Gemarnews.com, Meulaboh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat mengamankan seorang wanita berinisial TN warga Kecamatan Samatiga, bersama pria berinisial TS warga Kecamatan Pante Ceureumen. Minggu (23/1/22).
Keduanya diamankan di salah satu kamar Losmen, tepatnya di Jalan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh.
Plt Kepala Dinas Satpol PP WH Aceh Barat Dodi Bima Syahputra mengatakan, pasangan tersebut diamankan sekitar pukul 01.00.WIB.
"Ia benar, petugas bersama masyarakat yang amankan," ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat jika ada pasangan bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Mereka kita amankan berdasarkan hasil pemantauan tim dan laporan masyarakat," katanya
Saat dilakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut, petugas menemukan TS dan TN.
"Keduanya masih menggunakan pakaian di dalam kamar. Namun bukan pasangan suami istri," ucap Dodi.
Selain pasangan tersebut, kata Dodi, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial SF yang diduga sebagai penyedia tempat.
Sementara barang bukti yang diamankan, dua hp dan dua unit sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodi, TN dan TS baru berkenalan dan janjian ketemu.
"Katanya baru kenal, belum bisa dipastikan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)