Gemarnews.com, Banda Aceh – Provinsi Aceh masuk 10.besar secara nasional tingkat literasi digital di tahun 2021. Aceh menempati peringkat 9 se-Indonesia dengan akumulasi nilai 3,57. Sementara peringkat pertama ditempati DI Jogyakarta dengan total nilai 3,71.
Hal itu sesuai dengan rilis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini. Pengukuran indeks ini menggunakan empat pilar, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.
Secara nasional, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 mendapatkan skor 3,49 atau pada level “sedang”.
Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, terkait hal tersebut mengatakan, dunia literasi memang masuk dalam program khusus pemerintahan Aceh, yaitu Aceh Caroeng, dan pihaknya selaku instansi yang membidangi terkait dunia literasi juga terus melaksanakan program terobosan untuk meningkatkan dunia literasi.
“Tahun 2021 lalu kita sangat gencar melaksanakan program kampanye membaca kebeberapa daerah, dan alhamdulillah disambut antusias di setiap daerah, ditahun 2022 ini kami yakin indeks Literasi Digital Aceh akan meningkat lagi, dimana hal ini seiring selesainya pembangun Gedung perpustakaan, yang mendukung literasi digital dimana tersedia ebooks, di pustaka Aceh, dan kita juga sedang memprogramkan kerja sama dimana perpustakaan Aceh bisa terhubung secara digital dengan perpustakaan lainnya,” ujar Dr. Edi Yandra, STP, MSP, Jumat (11/2/2022) dalam rilis yang disiarkan Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Dr. Edi Yandra, STP, MSP menambahkan, di gedung perpustakaan yang baru nantinya juga akan tersedia ruang komputer dan internet, dimana perpustakaan Aceh memang dipersiapkan untuk Literasi digital, ataupun perpustakaan 4.0.
Berikut 10 daerah dengan skor literasi tertinggi 2021:
1.DIY 3,71
2.Kepulauan Riau 3,68
3.Kalimantan Timur 3,62
4.Sumatera Barat 3,61
5.Gorontalo 3,61
6.Papua Barat 3,61
7.Nusa Tenggara Timur 3,60
8.Kalimantan Barat 3,58
9.Aceh 3,57
10.Kalimantan Utara 3,57
Sementara itu, Maluku Utara menjadi provinsi dengan skor literasi digital terendah 2021, yaitu 3,18. (*)