Gemarnews.com, Pidie Jaya - Satreskrim Polres Pidie Jaya, amankan satu pria terduga pelaku jarimah atau pemerkosaan Nasri Nasruddin Bin M. Yusuf alias Din Kohler (47), warga Geunteng Kecamatan Meurah Dua, kabupaten Pijay.
Din Kohler diamankan petugas di Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 09.30 wib.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedi Miswar mengatakan, Benar pelaku diamankan di Gampong Tanoh Anoe, idi Rayeuk, Aceh Timur, hari ini.
Kata Dedi, setelah beberapa hari opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sehubungan dengan keberadaan dari pada pelaku dugaan Tindak Pidana jarimah / pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang hukum jinayat.
Selanjutnya Team opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku, yang mana berada di seputaran wilayah Aceh Timur, selanjutnya Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya langsung bergerak menuju wilayah kab. Aceh Timur.
Pada hari jumat tanggal 11 februari 2022 sekira pukul 09.30 wib bertempat di seputaran desa tanoh anou kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur, Team Opsnal Sat Reskrim Pidie Jaya setelah melakukan pengintaian terhadap sebuah rumah yang mana diduga menjadi tempat persembunyian dari pada pelaku, selanjutnya opsnal sat reskrim polres pidie jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Nasri Nasruddin Bin M. Yusuf alias Din Kohler, selanjutnya tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Polres Pidie Jaya guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (*)