Catatan Bulletin Lantas.Info
Menyoal soal fenomena balap liar, tentunya merujuk pada para pelaku balap liar yang didominasi kalangan usia muda (remaja). Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan internal keluarga, utamanya kedua orang tua.
Bahkan, cenderung terlihat masih banyak orang tua yang kurang menyadari efek dari memberikan kendaraa, baik roda dua (sepeda motor) maupun roda empat ( mobil) pada anak mereka, meski belum cukup usia.
Padahal, dampak memberi keleluasaan pada anak remaja tanpa edukasi soal tertib lalulintas yang matang, sangatlah fatal. Selain mengancam jiwa anak dan pengendara lainnya, juga usia belia yang belum layak berkendara dari kacamata hukum, dipastikan tak faham dengan aturan atau rambu-rambu lalulintas.
Pihak kepolisianpun tak henti mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna kendaraan. Eemotoe (ranmor) untuk meningkatkan pengawasan kepada anak anak mereka, agar tak menjadi korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) maupun me jadi pelanggar aturan lalulintas. Terlebih kerap anak ikut terlibat dalam aksi kejahatan jalan balap liar.
Menyikapi aksi balap liar, terlebih di waktu senja sering terjadi, karena itu diharapkan seluruh orangtua lebih berperan aktif mengawasi anak-anak mereka.
Terkadang, para orang tua menganggap diri menyayangi anak mereka dengan membiarkan berkendara dan tak dibekali pengetahuan peraturan berlalu lintas dan kelengkapan berkendara, baik itu harus menggunakan helm yang sesuai standar, spion dan lainnya.
Keleluasaan anak-anak remaja, khususnya yang belum layak menyetir kendaraan bermotor, berlalu-lalang di jalan, sudah menjadi pemandangan yang tiap hari terlihat. Terkadang pula, kalangan remaja yang tak faham etika berlalulintas menjadi ancaman pengendara lain dengan aksi ugal-ugalan yang dilakukan dengan cara melakukan aksi freestyle dan balap liar.
Peranan orang tua sangat diperlukan agar anaknya tidak mengikuti balapan liar adalah dengan mengarahkan si anak agar bisa lebih menghormati dan menghargai dirinya sendiri.
Mungkin kita sepakat yang acapkali disampaikan pihak kepolisian lalulintas, yakni Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal, bahwa selain pihak kepolisian yang bertanggungjawab melakukan pengawasan di jalan raya, terkait keterlibatan anak anak dalam aksi balap liar, peran masyarakat khususnya orang tua seharusnya mengedukasi anak-anak mereka.
Kombes Pol. Faizal juga mengingatkan, mengarahkan remaja yang hobi balap, agar bisa lebih menghormati dan menghargai dirinya sendiri, jika memang memiliki bakat dalam adu balap maka diharapkan mengikutsertakan pada kegiatan lomba balapan yang resmi dengan mengikuti klub balap sepeda motor.
Yang jelas, sayangi anak anda, apalagi yang belum cukup umur, bukan dengan cara memberi keleluasaan berkendara, namun lebih banyak mengedukasi agar tak ikutan balap liar dan menjadi generasi pelanggar aturan hukum lalulintas di jalan. (*)