Notification

×

Iklan ok

Disdukcapil Banda Aceh Rekam KTP Ke Rumah Warga Disabilitas

Jumat, 25 Maret 2022 | 14.13 WIB Last Updated 2022-03-25T07:13:52Z
Dok Foto : Istimewa

Gemarnews.com, Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) pada disabilitas di wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (24/03/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Perekaman KTP tersebut dilakukan di tiga rumah warga yang mengalami disabilitas. “Kita melakukan perekaman pada tiga orang disabilitas di tiga gampong yang berbeda yaitu Gampong Kopelma Darussalam, Gampong Lingke dan Gampong Lamteh. Perekaman ini langsung kita lakukan di rumah mereka masing-masing,” kata Emila.

Dia menjelaskan, pelayanan tersebut  termasuk dalam program Jebol (Jemput bola), pelayanan tersebut diberikan atas  pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga yang tidak bisa ke kantor karena sakit.

“Sebelumnya kita sudah menginformasikan kepada keuchik-keuchik di Banda Aceh melalui baik secara langsung atau pertemuan online  zoom bagi warga Banda Aceh yang  ingin mendapatkan pelayanan Jebol Disdukcapil dengan alasan lansia, disabilitas dan sakit dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919,” jelas Emila.

Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit “KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tutup dia. []

Pewarta : Agusnaidi. B
Editor : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update