Gemarnews.com, Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK) Kota Banda Aceh melaksanakan kerjasama dengan TP PKK Gampong Peurada Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Hari Rabu Tanggal 2 Maret 2022.
Pada hari tanda tangan kerjasama tersebut hafir ketua TP-PKK Gampong Peurada, Dr.Sulastri, M.Si menandatangani perjanjian kerjasama MOU dgn pihak DLHK3 Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kabid Tata lingkungan Cut Safarina Yulianti, ST.,MM.,MT.
Kerjasama ini diantaranya terkait dengan bank sampah, pengelolaan dan pengolahan sampah menggunakan sistem WCP (Waste Collecting Point), Kerajinan tangan dari barang bekas yang terbuang, penelitian, pengabdian Pelatihan cara mengolah bahan yang tidak di gunakan lagi/ bekas, terang Cut Safarina Yulianti.
Untuk kerjasama kegiatan peduli lingkungan berbasis kemitraan komunitas.
Dr. Irhamni, ST, MT tokoh perempuan Gampong Peurada yang berprofesi sebagai dosen FT Universitas Serambi Mekkah mendampingi Ibu ketua TPPKK Dr.Sulastri, M.Si.
Dr. Irhamni mengatakan bahwa Gampong Peurada memiliki WCP.
"Jadi plastik- plastik akan kita olah menjadi produk karya seni. Dalam waktu dekat akan mendeklarasikan berdirinya unit produksi souvenir dari bahan limbah plastik", ucap ahli lingkungan ini.
Lebih lanjut, pemerhati lingkungan ini menjelaskan bahwa tema ini pernah dilombakan pada tahun 2021 yang lalu.
Unit ini akan diketuai oleh salah seorang TP- PKK berada di dusun bahagia yang menjadi juara 1 pada lomba pengolahan limbah plastik menjadi karya seni, terang Ihamni. []
Wartawan : Bahagia Ishak