Gemarnews.com, Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah BaraJP Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017, ucap Sirajul Munir, Senin (7/3/2022) di Banda Aceh.
Sirajul Munir, Wakil Ketua BaraJP Aceh mengatakan bahwa pengusutan dugaan korupsi beasiswa mahasiswa yang ditangani Ditreskrimsum Polda Aceh tidak hanya menyasar tersangka administratif korupsi dana beasiswa.
"Penyidik juga harus mengejar pihak-pihak lain yang ikut terlibat menikmati aliran dana korupsi beasiswa," terang Sirajul Munir.
Dari perkembangan kasus beasiswa sudah ada perkembangan untuk dikembangkan ke para pihak yang menikmati aliran dana tersebut.
"Seorang mahasiswa untuk mendapatkan dana beasiswa harus melengkapi berbagai syarat, seperti surat keterangan aktif kuliah dan dokumen lain berupa Kartu Hasil Studi (KHS) harus dilengkapi sebelum mendapatkan bantuan beasiswa," ucap Sirajul Munir.
Dana beasiswa Aceh tersebut sangat besar dengan kerugian keuangan negara sebanyak 22,3 milyar.
"Dana sebanyak itu sangat besar jika digunakan oleh mahasiswa tanpa dilakukan pemotongan oleh para pihak tersebut," lanjut Sirajul Munir.
Nah, ini menjadi PR bagi Kapolda Aceh untuk mengungkapkan dugaan korupsi beasiswa Aceh, terang Sirajul Munir. ()