Notification

×

Iklan ok

DPD BaraJP Aceh Minta Polda Aceh Tetapkan Tersangka Pengadaan Westafel

Sabtu, 05 Maret 2022 | 12.09 WIB Last Updated 2022-03-05T05:29:16Z
Gemarnews.com, Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah BaraJP Aceh meminta Kapolda Aceh untuk menetapkan tersangka korupsi pada pengadaan westafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Sabtu (5/3/2022), ucap Sirajul Munir.

Sirajul Munir, Wakil Ketua DPD BaraJP Aceh mengatakan penetapan tersangka sudah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

Sirajul Munir melanjutkan,  jika sudah ada tersangka maka akan menjadi pembelajaran bagi pelaku korupsi.
 
Anggaran kegiatan tersebut sangat besar, yakni Rp 41,214 Milyar.

“Biaya milyaran rupiah tetapi sarana yang dibangun tidak dapat difungsikan oleh siswa dan guru di sekolah,” terang Sirajul Munir. []
×
Berita Terbaru Update