Gemarnews.com, Jakarta - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Wibi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota nonaktif DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin (HA).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA," kata Ali dalam keterangan kepada awak media, Selasa (8/3/2022) malam.
Ali menambahkan, KPK mencari konfirmasi terkait sumber dana pembelian mobil mewah HA dari saksi yang dihadirkan. Sebab diduga, uang pembelian mobil mewah adalah TPPU hasil rasuah yang dilakukannya.
"Jadi sumber dananya ini masih dilakukan penelusuran oleh tim penyidik. KPK akan analisa nanti apakah benar memang murni jual beli ataukah ada unsur TPPU," jelas Ali.
sumber : liputan6.com