Gemarnews.com, Pidie Jaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) diminta segera usut anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijay.
Hal itu diungkapkan oleh Pj Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Publik Transparansi Anggaran (PuTra ), Muhammad Rissan,S. Sos, Minggu (20/3/2022).
Menurut bang Brewok yang kerap disapa, saat ini sedang seter terdengar, adanya dugaan proyek pokir DPRK yang akan dilaksanakan rekanan yang direkomendasikan anggoota DPRK tertentu bahkan dikerjakan oleh oknum Dewan itu sendiri.
Ditengah semrawut ekonomi masyarakat di tambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang membuat masyarakat kalang kabut seharunya DPRK harus benar benar berpihak kepada masyarakat,
Sebagai mana kita ketahui Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota Dewan yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBK
Celakanya banyak Pokir yang di laksanakan hanya semata mata demi kepentingan anggota dewan bukan kepentingan masyarakat, dimana seharusnya Anggota dewan sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, malah mereka sendiri yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Ini jelas telah melukai hati masyarakat yang sedang menunggu belas kasih wakilnya ditengah keterpurukan perekonomian, Dimana Persoalan JKA yang telah membuat masyarakat gelisah belum lagi persoalan minyak goreng yang mahal dan langka.
Untuk itu kita mendesak KPK untuk turun ke Pijay serta mengusus aliran pokir tersebut. (*)