Menurut Mawardi Ali, pergantian atau perombakan pimpinan Fraksi PAN dan AKD tersebut dilakukan setelah masa kerja anggota DPR Aceh periode 2019-2024 berjalan 2,5 tahun.
"Perombakan ini dilakukan semata-mata untuk penyegaran serta memberikan kesempatan dan pengelaman dalam memimpin kepada semua kader PAN yang ada di DPR Aceh," ujar Mawardi Ali, Rabu malam (16/3/2022).
Mawardi juga menekankan bahwa perombakan yang dilakukan kali ini juga dimaksudkan agar komunikasi anggota Fraksi PAN dan anggota yang ditugaskan di AKD berjalan lebih baik dan efektif dengan Pimpinan Partai.
"Kita tentu saja berharap dengan perombakan ini, maka kader PAN yang ada di DPR Aceh bekerja lebih keras guna menjadi alat perjuangan bagi aspirasi rakyat," ujarnya.
Adapun susunan Fraksi PAN yang baru yaitu, Fuadri (Ketua), Tezar Azwar (Sekretaris), Sofyan Puteh (Bendahara), Asrizal Asnawi (Wakil Ketua), Mukhlis, dan Irpannusir (masing-masing sebagai anggota).
Sedangkan AKD yang baru akan diputuskan melalui musyawarah oleh pimpinan Fraksi PAN yang baru terbentuk, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan PAN Aceh serta Pimpinan DPR Aceh. (*)
Sumber : AJNN.net