Oleh : Marzuki Ahmad, SHI, MH / Komisioner BMK Pidie dan Dosen Universitas Jabal Ghafur Sigli
Opini - Keberadan Badan Baitul Mal Pidie sejalan dengan tugas melaksanakan wewenang Otonomi Daerah di Bidang Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2011 Tanggal 21 Desember 2011 Tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat/ Sedekah Wajib dan Infaq, Peraturan Bupati Pidie Nomor 12 tahun 2021 Tanggal 26 April 2021 Tentang Pengelolaan Infak dan Harta Keagamaan lainnya.
Sebagai rumah harta sangat banyak fungsinya salah satunya pengentasan kemiskinan dan memandirikan masyarakat miskin khususnya di tengah-tengah masa pandemi ini. Gerakan zakat kontemporer yang dipelopori oleh masyarakat sipil sejak 1990-an, berperan penting dan krusial dalam reinterpretasi dan reformasi pendayagunaan dana sosial Islam untuk kesejahteraan umat.
Setelah stagnasi panjang sejak era kemerdekaan, zakat secara nasional bangkit di tangan masyarakat sipil melalui gerakan sadar zakat kepada publik secara luas, memperkenalkan pengelolaan zakat secara kolektif dan mendayagunakan zakat secara produktif.
Optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam secara professional-modern berbasis prinsip-prinsip manajemen dan tata kelola organisasi yang baik, potensi zakat nasional mulai tergali dengan dampak yang semakin luas dan signifikan.
Zakat yang semula hanya sekadar amal karitas, kini telah bertransformasi menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang signifikan. Pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia sejak Maret 2020 lalu, telah menciptakan kerusakan ekonomi skala besar.
Dalam waktu singkat, jutaan orang kehilangan pekerjaan, tidak bisa lagi melakukan pekerjaan rutin mereka. Kemiskinan-pun melonjak, dari 24,8 juta orang (9,22 persen) pada September 2019 menjadi 27,6 juta orang (10,19 persen) pada September 2020.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 s/d Maret 2020 berjumlah 86.390 orang (19,23 persen).
Di setiap krisis, semangat berbagi dan minat berdonasi masyarakat Aceh diharapkan meningkat tajam, termasuk saat ini di masa pandemi Covid-19. Di berbagai daerah, masyarakat bergerak saling membantu dan membangun solidaritas melawan dampak pandemi tanpa menunggu bantuan pemerintah.
Sudah seharusnya Badan Baitul Mal, tampil menjadi salah satu garda terdepan dan tercepat masyarakat dalam respon bencana Covid-19 ini.
Marzuki Ahmad, SHI, M.H ( Komisioner Bid. Humas dan Sosialisasi) mengatakan Dengan kondisi dan keadaan semacam ini inovasi dan terobosan harus terus dilakukan baik dari segi sosialisasi, dan proses-proses lainnya salah satunya Bagi para muzaki yang ingin menunaikan zakat ke Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie kini dapat dilakukan dengan mudah, yaitu pasang aplikasi AcTion via Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
QRIS ini merupakan metode transaksi pembayaran dengan menggunakan Scan kode QRIS yang sudah distandarisasikan oleh Bank Aceh Syariah. Penyerahan QRIS tersebut secara simbolis diterima oleh Kepala Sekretariat, Ketua dengan di dampingi oleh Para Komisioner Baitul Mal Pidie, yang diserahkan langsung oleh Wakil Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Sigli, Rizki Wahyudi di damping oleh Plh. Kasi Funding Officer Perdana Errianda.
Marzuki menambahkan, upaya yang dilakukan Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie dalam menggunakan sistem QRIS juga bagian dari pelayanan prima yang diberikan Baitul Mal Pidie.
Para muzaki tidak perlu datang ke kantor untuk menyetorkan zakatnya, cukup memindai QR Code milik Baitul Mal Pidie, langsung bisa memasukkan nominal yang ingin ditransfer. “Ini semua bagian dari komitmen kita.
Di era digitalisai 4.0 semua kita harus memberikan yang terbaik kepada para muzaki, apalagi kebanyak mereka sibuk, tapi bisa lebih menghemat waktu para muzaki,”ungkapnya.
Kita berharap dengan adanya model pembayaran zakat semacam ini semakin bertambah zakat yang dihimpun Badan Baitul Mal Pidie. Jika zakatnya semakin banyak terkumpul, maka semakin banyak pula masyarakat yang diberdayakan.
Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie kini hadir dengan layanan QRIS untuk memudahkan para Muzakki (orang yang wajid mengeluarkan zakat) menyalurkan zakatnya tanpa harus takut penyebaran Covid-19.?
Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) biasanya secara Face to Face untuk menyalurkan zakat, maka dengan adanya layanan QRIS ini justeru akan mengefektifkan tata laksana pembayaran zakat ZIS kepada Baitul Mal. Rencananya juga akan di pasang barcode ini setiap lokasi stategis sebagai bentuk sosialiasi.
Ada dua jenis barcode yang bisa discan sesuai dengan jenis zakat yang ingin disalurkan, diantaranya barcode Zakat Badan Baitul Mal Pidie, dan Infak Badan Baitul Mal Pidie. Caranya pun sangat mudah, hanya scan pada barcode sesuai dengan zakat yang ingin disalurkan lalu isi besaran zakat, maka zakat para Muzakki akan masuk ke sumber dana zakat Badn Baitul Mal Pidie.
Jadi ini merupakan terobosan yang efektif, walaupun tidak dalam masa pandemic, ke depan untuk perkembanannya Badan Baitul Mal harus memanfaatkan semaksimal mungkin seluruh media elektronifikasi dalam rangka pendulangan penerimaan ZIS,? jelas Marzuki Ahmad.
Marzuki Ahmad berharap dengan perkembangan era digitalisasi ini bisa mendukung kinerja Baitul Mal Kabupaten Pidie menjadi lebih baik. ?Saya kira digitalisasi era sekarang memang harus digunakan semaksimal mungkin, agar kemudian dapat diwujudkan transparansi bagi masyarakat serta akuntabilitas dapat dipertanggung jawabkan sehingga diharapkan kepercayaan juga akan meningkat. Ia juga memberikana apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pidie yang telah mendukung secara penuh program kerja yang dilakukan Baitul Mal Pidie.