Notification

×

Iklan ok

Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dipastikan Tak Perlu Tes PCR, tapi...

Kamis, 24 Maret 2022 | 07.30 WIB Last Updated 2022-03-24T00:30:04Z
Gemarnews.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memastikan pemberangkatan haji tahun 2022 tak perlu melakukan tes PCR terlebih dahulu. Namun, saat jemaah pulang dari Tanah Suci diharuskan tes usap agar memastikan yang bersangkutan bebas dari Covid-19. 

"Sudah dijelaskan bahwa pada keberangkatan tidak diterapkan PCR, namun pada kepulangan diterapkan protokol kesehatan sesuai SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 yaitu diterapkan dua kali test PCR."

"Satu kali di Arab Saudi dan satu lagi pada saat kedatangan embarkasi dan diterapkan karantina satu hari di Asrama Haji. Kebijakan tersebut bersifat dinamis dan kemungkinan terjadi perubahan,” kata Ace seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (23/3/2022).

Di sisi lain, ia mempertanyakan soal kewajiban jemaah PCR sesuai SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 ini. Dalam regulasi tersebut tidak dijelaskan soal pembayaran biaya PCR ini dibebankan pada siapa.

“Terkait kalau ini dilaksanakan, lalu siapa yang bayar PCR-nya? Nah ini harus dibahas dalam rapat khusus bersama Kementerian Kesehatan RI. Untuk biaya kesehatan, Panja (Komisi VIII DPR RI) menginginkan itu semua dibebankan pada biaya APBN termasuk PCR," ujarnya. 
 
Politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Kesehatan RI untuk menyiapkan rencana kontinjensi yaitu menyediakan tempat karantina, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan reaksi cepat untuk penanganan jemaah haji selama di Arab Saudi pada masa Covid-19.

Menurut dia, secara umum pelayanan kesehatan semuanya sudah ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Namun untuk penanganan jemaah haji di Arab Saudi selama masa Covid-19 masih kurang jelas. 

“Kami meminta ada penaganan khusus terkait Covid-19 di Arab Saudi, karena ini kasus extraordinary,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Arab Saudi akan membuka pelaksanaan Ibadah Haji bagi jemaah luar negeri, termasuk Indonesia pada penyelenggaraan haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Pernyataan ini disampaikan Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (20/3/2022).

"Saya kemarin bertemu Menteri Haji dan Umrah Saudi, saya mendapat penjelasan bahwa akan ada pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari luar Saudi," kata Menag melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022). (*)

Sumber : Kompas.tv



×
Berita Terbaru Update