Notification

×

Iklan ok

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penembakan Mantan GAM di Aceh Utara

Jumat, 04 Maret 2022 | 23.21 WIB Last Updated 2022-03-04T16:21:03Z
Gemarnews com , Lhoksukon - Polisi dari Satreskrim Polres Aceh Utara meringkus Ajrol (23), pelaku utama kasus penembakan. Ia diringkus saat sedang menunggu angkutan umum di Lambaro, Aceh Besar, Kamis (03/03/2022).

Dalam kasus penembakan itu yang terjadi Selasa (01/03/2022) siang, menimbulkan seorang warga meninggal dunia saat sedang duduk di warung di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Korban tersebut bernama M. Yusuf (46) yang akrab disapa Burak yang juga eks Kombatan GAM, meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian kepala kanannya. Usai menembak korban, pelaku melarikan diri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Aceh Utara, Jum'at (04/03/2022) sore menerangkan, awalnya petugas menciduk Ajmal (29), abang kandung Ajrol.

"Ajmal (abang kandung pelaku) diamankan di rumahnya di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Rabu 02 Maret 2022," terang Iptu Noca Tryananto kepada wartawan, dalam konferensi pers.

Untuk pelaku utama, Ajrol, sambung Iptu Noca, melarikan diri setelah melakukan penembakan. Dan, pelarian pelaku diketahui oleh pihak keluarga termasuk abang kandungnya (Ajmal) memberikan uang dan pakaian kepada si pelaku.

Dari hasil pengembangan penangkapan Ajrol dan Ajmal, Polisi turut mengamankan Fakhrurrazi (42), pada Kamis sore di rumahnya di Desa Alue Ngom. Fakhrurrazi dalam kasus ini menyangkut dengan kepemilikan senapan angin.

"Pelaku utama melakukan penembakan menggunakan senapan angin milik Fakhrurrazi. Usai menembak korban, pelaku melarikan diri dan diketahui oleh keluarganya yaitu abang kandungnya sendiri," imbuh Iptu Noca.

Dari hasil pengembangan sementara, motif penembakan yang menewaskan Burak dipicu oleh sakit hati dari pelaku terhadap si korban. "Untuk sementara, dari hasil penyidikan memang sudah direncanakan untuk melakukan aksi penembakan tersebut," tukas Iptu Noca.


Pengakuan Pelaku Utama, Ajrol

Dalam konferensi pers ini, Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti, diantaranya sepucuk senapan angin, Handphone, kayu balok milik korban, pakaian dan sepatu korban.

Tiga pelaku yakni Ajrol, Ajmal, dan Fakhrurrazi juga turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Sementara Ajrol, mengaku, aksi penembakan itu ia lakukan lantaran sakit hati bahwa korban kerap mengancam keluarganya.

"Saya sakit hati keluarga saya diancam, rumah diancam dibakar, abang saya dipukul, ibu saya diancam diperkosa. Datang kerumah pernah bawa lumbing (tombak)," demikian pengakuan Ajrol saat ditanyai wartawan. (Red)
×
Berita Terbaru Update