Notification

×

Iklan ok

Seminar Nasional Insinyur Banda Aceh Bahas Pengelolaan Migas dan Pertahanan Negara di Laut Andaman

Kamis, 24 Maret 2022 | 16.37 WIB Last Updated 2022-03-24T09:37:59Z
Gemarnews.com, Banda Aceh - Pengurus Cabang Persatuan Insinyur (PII) Banda Aceh bekerjasama dengan BPMA Proudly Presents serta REPSOL Indonesia melaksanakan seminar nasional pada Hari Kamis, 24 Maret 2022 di Hotel Kyriad Hotel Banda Aceh.

Kegiatan seminar nasional tersebut menurut Ir. Purwandy Hasibuan, ST., M.Eng., IPM Ketua PII Kota Banda Aceh membahas tentang kebijakan pengelolaan Migas di laut Andaman Aceh dengan menghadirkan Keynote Speker, Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP, MBA., M.Han, Deputi Bidang Koordinasi Pertàhanan Negara, Kemenko Polhukam.

Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP., MBA., M.Han menyampaikan materinya secara daring mengatakan bahwa era transformasi strategis global akan merubah peta dan konstelasi hubungan antar kekuatan besar khususnya di Asia Timur.  Pengaruh RRT akan semakin dominan, sehingga meningkatkan ketergantungan ekonomi negara-negara di kawasan terhadap RRT. 

“Pada era gelombang perdagangan bebas ini, tekanan integrasi ekonomi regional akan semakin besar. Kawasan Asia Timur akan menjadi pasar dan basis produksi tunggal”, terang Mayjen TNI Hilman Hadi.

Lanjut, Mayjen TNI Hilman Hadi menjelaskan bahwa masa depan Asia Timur tidak seindah yang dijanjikan oleh harapan Asian Century karena pertumbuhan ekonomi di Kawasan tidak terlepas dari berbagai permasalahan.

Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP., MBA., M.Han, melanjutkan bahwa Geopolitik di Laut Andaman merupakan perairan India yang berbatasan dengan Landas Kontinen Indonesia di utara Provinsi Aceh. Laut Andaman merupakan perairan yang menyambungkan Laut China Selatan (LCS) dengan Samudera Hindia melalui Selat Malaka. 

“Laut Andaman menjadi poin terbaru dalam persaingan maritim RRT-India di Samudera Hindia. Wilayah yang merupakan persaingan antar AS-RRT di Indo Pacific”, terang Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP., MBA., M.Han. 

Menurut Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP., MBA., M.Han, ada tiga strategi menjaga kedaulatan negara di perbatasan Laut Andaman dalam rangka wujud stabilitas keamanan nasional yaitu Pertama, kehadiran Negara di Laut secara terus menerus, selektif untuk menunjukkan intensi langsung ataupun tidak langsung dengan hasil akhir laut yang terkendali untuk menjamin kepentingan Nasional Indonesia di Laut. 

Kedua, mendorong eksplorasi dan eksploitasi sumber daya laut di wilayah perbatasan Laut Andaman, dengan hasil akhir laut dapat terkelola pemanfaatannya untuk kesejahteraan Nasional secara berkesinambungan. Ketiga, membina hubungan baik dengan semua pihak yang ada di perbatasan dengan menjalin kerja sama secara selektif dengan hasil akhir diharapkan Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dalam keterlibatan penyelesaian masalah-masalah Internasional, ucapnya.

Tantangan Eksplorasi Migas di Laut Andaman Aceh
Menurut PP 23/2015 Pasal 13 bahwa Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Ir. Muhammad Mulyawan, ST, M.Sc, (Deputi Perencanaan Badan Pengelola Migas Aceh) menjelaskan  Tugas BPMA sebagai Pemegang Kuasa Pertambangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi di Aceh. BPMA berperan mulai dari penewaran WK hingga pengelolaan Lanjut atau pengakhiran WK (khusus di wilayah administrasi Aceh).
Menurut Ir. Muhammad Mulyawan, ST, M.Sc, (Deputi Perencanaan Badan Pengelola Migas Aceh) menyampaikan tantangan eksplorasi Migas di Laut Andaman, Aceh adalah Target reservoir (Formasi Tampur) lebih dalam dan berbeda dengan analog pada lapangan eksisting. Tidak banyak sumur eksplorasi/eksploitasi yang bisa dijadikan analog untuk wilayah offshore Abdaman.

“Biaya operasional dalam pemboran offshore yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan onshore, Membuka paradigma baru tentang reservoir yang belum pernah diproduksikan pada wilayah eksisting , Tidak ada pembebasan lahan untuk fase pengembangan lapangan atau fase selanjutnya”, ucap Mulyawan.

Lebih lanjut Mulyawan menjelaskan bahwa Potensi akses luas ke pasar gas untuk industry didalam dan luar negeri. Data yang dihasilkan lebih “clean” sehingga sangat representative pada kondisi bawah permukaan karena minimum kegiatan permukaan, lanjutnya.

Sampe L. Purba Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, menyampaikan materia tentang  Geostrategi – Geoekonomi Wilayah Perbatasan Laut Andaman, Aceh, dalam perspektif Pengelolaan Energi Sumber Daya Alam.

Sampe  L. Purba mengatakan bahwa  Geostrategi Laut Andaman – Aceh sebagai jalur komunikasi laut dengan titik tersedak Selat Malaka. Perbatasan India dengan India, Malaysia, Thailand.
Saat ini Sumber Daya Minyak di Andaman Laut akan banyak kompetensi untuk memperebutkan seperti RRC masuk jalur utara dan jalur laut ingin menguasai minyak di Selat Malaka.

“Aceh masuk lautan Andaman, Selat Malaka. Pelabuhan Sabang yang strategis berdekatan dengan Andaman – Nicobar harus ambil peran dalam pengelolaan minyak di laut Andaman”, terang Sampe  L. Purba.

Pemateri selanjutnya Teuku Kamaruzzaman, SH (Tokoh Perdamaian Aceh Negosiator GAM), akan menyampaikan materi Semangat MoU Helsinki dalam Pengelolaan Migas Aceh Prinsip Pengelolaan Migas Dalam MoU Helsinki, Aceh akan memiliki kewenangan atas sumber daya alam yang hidup di laut teritorial sekitar Aceh. Aceh berhak menguasai 70% hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan dimasa mendatang di laut teritorial sekitar Aceh. 

Pemerintah RI bertekad untuk menciptakan transparansi dalam pengumpulan dan pengalokasian pendapatan antara Pemerintah Pusat dan Aceh dengan menyetujui Auditor Independen melakukan Verifikasi atas Kegiatan tersebut dan menyampaikan hasil-hasilnya kepada Kepala Pemerintah Aceh, terang Teuku Kamaruzzaman, SH.

Lebih lanjut, Teuku Kamaruzzaman, SH, pengelolaan Sumber Daya Alam Migas di Aceh sebagaimana diamantkan dalam MoU Helsinki telah melahirkan peraturan-peraturan sebagai pedoman dalam pengelolaan Migas termasuk amanat untuk membentuk badan pelaksana, mekanisme pengembalian biaya operasi, penawaran wilayah kerja, sampai dengan pembentukan auditor independent.

Tata Kelola Migas Aceh Sesuai  MoU Helsinki adalah Aceh yang memiliki Hak Kewenangan 70% dari Hasil Pengelolaan Migas, seharusnya diberikan Hak sebagai Pengendali dari semua aspek kegiatan Pengelolaan Bersama Migas di Aceh antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Bahwa Laut teritorial sekitar Aceh, dimaksudkan adalah meliputi luas Laut dalam Zona Eklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia, karena menyangkut pengelolaan Sumber Daya Ekonomi dan bukan menyangkut Tapal Batas Wilayah Negara. (Rakyat Aceh Rakyat Indonesia). 

Ir. Teuku Fauzul Hazi, ST ketua panitia, Kamis (24/3) mengucapkan terima kasih kepada pemateri, penanggap dan peserta yang ikut secara tatap muka dan daring melalui aplikasi zoom serta kepada Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM yang telah membuka acara seminar nasional dan RAPINCAB PII Kota Banda Aceh.

“Terima kasih juga kepada penanggap seminar utama Prof. Dr. Ir. Marwan., IPU. (Rektor Universitas Syiah Kuala) dan Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng (Ketua PW PII Aceh),” ucap Ir. Teuku Fauzul Hazi, ST didampingi oleh Ir. Syafrizal, ST, MT sekretaris panitia.[]

Pewarta : Bahagia Ishak
×
Berita Terbaru Update