Notification

×

Iklan ok

Singapura Resmi Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia, Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara

Minggu, 06 Maret 2022 | 04.57 WIB Last Updated 2022-03-05T22:13:56Z
Gemarnews.com, Singapura - Singapura menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia terkait invasi yang dilakukan Vladimir Putin kepada Ukraina.

Kementerian Luar Negeri Singapura mengumumkan sederet sanksi yang akan dijatuhkan kepada Rusia, termasuk pembatasan ekspor komoditas strategis dan kebijakan finansial lainnya.

"Kami akan memberlakukan kontrol ekspor ke produk yang secara langsung bisa digunakan sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan Ukraina, serta barang-barang yang dapat berkontribusi pada operasi siber ofensif," kata Kementerian Luar Negeri Singapura lewat rilis seperti dikutip CNN, Sabtu (5/3).

Selai itu semua lembaga keuangan di Singapura dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan lembaga keuangan besar Rusia termasuk VTB Bank, VEB.RF, Promsvyazbank, dan Bank Rossiya.

Singapura juga melarang transaksi atau fasilitasi penggalangan dana untuk pemerintah Rusia dan bank sentral Rusia atau entitas apa pun yang dimiliki oleh mereka.

Singapura juga melarang penyediaan jasa keuangan di wilayah separatis Donetsk dan Luhansk di sektor transportasi, telekomunikasi, dan energi;

Sanksi terakhir adalah penyedia layanan token pembayaran digital dilarang memfasilitasi transaksi apa pun yang dapat membantu menghindari tindakan finansial ini.

Sebelumnya sudah banyak negara terutama di Eropa dan Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi ke Rusia terkait serbuan mereka ke Ukraina. Rusia sendiri mengaku tak gentar atas ragam sanksi yang dijatuhkan pada mereka. 

Presiden Rusia Vladimir Putin bahkan mengklaim akan diuntungkan dari sanksi ekonomi itu. Selain sanksi ekonomi, sanksi di bidang olahraga juga dijatuhkan ke Rusia. (*)

Sumber : CNN Indonesia
×
Berita Terbaru Update