Notification

×

Iklan ok

Terkait JKA Demokrat Aceh : Silahkan Dievaluasi Tapi Jangan Dihapus

Kamis, 17 Maret 2022 | 20.16 WIB Last Updated 2022-03-17T13:16:00Z
Dok.foto : Firdaus Noezula, Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula .



GEMARNEWS.COM , BANDA ACEH - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula mengatakan, Demokrat Aceh melalui Fraksi nya di DPR Aceh memastikan akan mempertahankan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), serta mempersilahkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengevaluasi sistem kerja BPJS Kesehatan.

Menurut Firdaus, perlu kita sadari bersama bahwa JKA telah menjadi Jaminan Universal Health Coverage pertama di Indonesia, yang telah memastikan setiap penduduk Aceh memiliki akses yang adil dan setara terhadap pelayanan kesehatan.

"Jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silahkan di evaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus," tegas Firdaus kepada media di Banda Aceh Kamis, (17/3/2022).

Menurut nya, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat, karena nantinya ada biaya premi menjadi anggota jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang harus dibayar setiap bulannya. 

"Biaya Premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh," tambahnya. 

Untuk itu, Firdaus menyampaikan Partai Demokrat Aceh melalui Fraksi di DPRA akan terus memperjuangkan JKA untuk menjamin kesehatan masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh dan DPRA harus mencari solusi yang terbaik, serta terus memastikan bahwa aspek kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan dan anggaran. 

Disamping itu BPJS juga harus memastikan semua Fasilitas Kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

“Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat Aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara Pemerintah, DPRA, BPJS, Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya yang bisa di akses oleh pasien. Sehingga jika ada kendala dalam pelayanan langsung tersampaikan ke pihak BPJS,” tutup Mahasiswa Pascasarjana Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan IPB University Bogor ini.( * ) 



×
Berita Terbaru Update