Gemarnews.com, Asahan - Kapal Motor (KM) tanpa nama yang diawaki 1 Nakhoda serta 3 ABK yang kedapatan mengangkut puluhan orang ditangkap TNI Angkatan Laut di Perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan, Sumut. Selasa (15/3/22).
Kapal yang memuat 23 orang, terdiri dari 12 Laki-laki dan 11 perempuan yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (ilegal) itu kedapatan berlayar tanpa dokumen resmi hingga ditangkap untuk dimintai keterangan oleh petugas TNI AL.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang mengatakan bahwa petugas bergerak setelah mendapatkan informasi yang langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan pengintaian dan penyisiran di sekitar perairan Bagan Asahan sampai Silo Baru.
"Sekitar Pukul 04.30 tim berhasil menangkap dan mengamankan kapal kayu tanpa nama di Perairan Bagan Asahan, setelah dicek awal di lapangan, penumpang diduga calon PMI Ilegal" paparnya
"selanjutnya tim membawa kapal kayu tersebut menuju Posmat Bagan Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut"
Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah secara terpisah mengatakan "Dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan laut senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional"
Dikatakan lebih lanjut bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut seperti upaya penyelundupan manusia untuk berangkat keluar negeri melalui jalur yang tidak resmi (ilegal).
"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan puluhan calon PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono" pungkasnya.
Saat ini KM Tanpa Nama diamankan di Posbabinpotmar Bagan Asahan sedangkan Nakhoda dan ABK serta Calon PMI ilegal akan dimintai keterangan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan sebelum dilimpahkan kepada petugas berwenang untuk proses lanjutan. (*)