Gemarnews.com, Opini - Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, namun tak dapat dipungkiri bahwa agama lain pun ada dalam satu kalangan masyarakat.
Tak jarang kita temui dalam satu wilayah atau provinsi terdapat berbagai suku, bangsa dan bahasa yang berbeda-beda. Dengan keberangaman bangsa dan suku Indonesia kita sebagai masyarakat Indonesia harus memiliki sikap toleransi dalam moderasi beragama. Banyaknya budaya yang ada di Indonesia mengaharuskan kita memiliki sikap yang saling menghargai.
Dalam keberangaman suku, budaya, etnik, bahasa serta agama. Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang mana Indonesia bukan merupakan negara agama namun sebagai negara demokrasi.
Dengan beragamnya agama yang ada di Indonesia islam menjadi salah satu agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia. Islam sendiri secara harfiah dapat diartikan sebagai tunduk, patuh dan pasrah, keselamatan serta kedamaian. Jika berdasarkan pemaknaan tersebut sebagai seorang muslim dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara harus bisa menciptakan kerukunan yang memberikan rasa aman kepada orang lain yang dapat dikatakan sebagi sikap toleransi. Sikap toleransi dalam pandangan agama islam sendiri merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi alat pemersatu bangsa.
Makna toleransi secara umum, menurut istilah toleransi berasal dari kata “tolerare” yang berasal dari bahasa latin, “toleratie” dalam bahasa Belanda dan “toleration” dalam bahasa Inggris yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu.
Toleransi menurut KBBI memiliki arti yaitu sikap menenggang (membolehkan, menghargai, mrmbiarkan) terhadap pendirian (pendapat, pandangan, kebiasaan, kelakuan dan kepercayaan) yang bertentangan dengan pendirian sendiri.
Dalam agama Islam sikap toleransi sangat diharuskan, dimana Islam secara definisi merupakan agama yang damai dan selamat. Dari definisi tersebut Islam dirumuskan sebagai agama yang Rahmatal Lil ‘Alamin (agama yang mengayomi seluruh alam). Artinya islam selalu menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghomarti bukan memaksa. Islam menyadari dalam keberagaman umat manusia dalam beragama adalah kehendak Allah Swt.
Dalam islam toleransi berlaku bagi semua orang, baik itu sesama muslim maupun non muslim. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an terkait prinsip bahwa tidak ada paksaan dalam beragama dalam QS. Al-Baqarah : 256 yang artinya: “tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barang siapa yang ingat pada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali agama yang kuat yang tidak pernah putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Moderasi beragama dalam Islam merupakan jalan tengah yang sesuai dengan inti ajaran agama Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Moderasi Islam ini tercermin dalam seluruh ajarannya. Seperti contoh pada bidang Aqidah, dalam hal ini Islam memberi ajaran sesuai dengan fitrah kemanusiaan yang berada di tengah yang tunduk pada mitos dan mereka yang mengingkari segala sesuatu yang berbentuk metafisik.
Artinya Islam mengajarkan hal-hal yang tidak terlihat atau ghaib namun tetap membuktikan ajaran dengan akal rasional. Ciri khas dari moderasi beragama menurut Islam yaitu pertama, segala bentuk kebebasan selalu diimbangi dengan kewajiban yang di dasari dengan kecerdasan yang seimbang. Kedua, keseimbangan hidup antara duniawi dan akhirat serta matrial dan spiritual.
Dari penjelasan diatas mengenai makna toleransi dan moderasi beragama dalam pandangan islam, dapat kita simpulkan bahwa agama Islam adalah agama yang memiliki sikap dan ajaran toleransi dan moderasi beragama yang sangat tinggi. Itulah sebabnya kita harus bisa memanamkan sikap toleransi dan moderasi beragama sejak dini.
Terkait aturan pemerintah terhadap aturan volume toa masjid yang baru saja menjadi banyak perbincangan masyarakat, banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Terlepas dari pro dan kontra itu, mari kita lihat dari sisi positif aturan tersebut.
Jika kita hubungkan dengan makna toleransi dan moderasi beragama diatas dapat kita ambil benang merah bahwa maksud dan tujuan dari aturan yang di keluarkan pemerintah itu merupakan bentuk dari toleransi dan moderasi beragama.
Terlepas dari pro dan kontra itu, saya mencoba memahami maksud dari aturan tersebut yang dapat kita ambil hikmahnya. Bahwa bisa kita akui toleransi seperti wajar dijadikan aturan meskipun tidak semua pemikiran dapat disatukan, namun kita dapat mencoba melihat dari sisi positifnya.
Ada beberapa masyarakat non muslim yang setuju dengan aturan tersebut, dari sudut pandang itu mereka berada pada posisi yang menurut mereka sedikit menganggu mereka seperti contoh dalam satu keluarga ada anak bayi yang mungkin memiliki kesensitifan yang tinggi terhadap suara keras khusunya pada waktu menjelang subuh mungkin itu akan menganggu waktu tidur mereka, yang kita ketahui bahwa orang tua bayi khususnya ibu tersebut tentu terjaga semalaman untuk menjaga bayinya dan harus bangun pagi hari lagi untuk memasak dan menggurus segala kebutuhannya.
Dari sudut pandang itu mungkin kita dapat mencoba memahami maksud aturannya dengan baik. Yahh meskipun selalu ada celah yang bisa kita lihat dari sisi lain. Toleransi dan moderasi beragama memang sangat penting sebagai bentuk pemersatu umat manusia namun ada 1001 satu cara yang sikap yang dapat kita lakukan terhadap itu semua. Semoga kita selalu bisa jadi masyarakat dan umat yang saling menghargai sesama. Salam damai...