Notification

×

Iklan ok

Warga Laporkan Kecurangan Pilchiksung, YARA Abdya Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Senin, 28 Maret 2022 | 19.57 WIB Last Updated 2022-03-28T12:58:23Z
Dok.Foto: Kepala YARA Abdya, Suhaimi N, SH

GEMARNEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tanggung jawab atas sengketa kecurangan Pilchiksung.

Kepala YARA Abdya, Suhaimi N, SH mengatakan, permasalahan tersebut terjadi di beberapa desa yang tersebar di kabupaten berjuluk bumoe breuh sigupai. Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab dan mencari solusi untuk menyelesaikan sengketa itu.

"Semestinya Pemkab Abdya punya solusi atau jalan keluar terkait hal ini, itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat," kata Suhaimi dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Selama berlangsungnya Pilchiksung, YARA Abdya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat. Dalam laporannya itu, masyarakat meminta agar sengketa Pilchiksung dapat segera terselesaikan.

"Yang sudah melapor ada tujuh desa, yakni Desa Tokoh II dan Deda Ladang Tuha I masing-masing di Kecamatan Lembah Sabil, selanjutnya Desa Pante Cermin di Kecamatan Manggeng, Desa Blangdalam di Susoh, Meudang Ara di Blangpidie, Desa Geulanggang Gajah di Kuala Batee, dan terakhir Desa Rukun Damai di Kecamatan Babahrot," ujarnya.

YARA Abdya menilai bahwa sengketa Pilchiksung ini terjadi karena kurangnya ketegasan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Abdya, sehingga menimbulkan gejolak kecurangan yang signifikan.

“Perbup tersebut dinilai lemah, tidak ada ketegasan. Apalagi tidak mengikuti isi dari Qanun No 4 Tahun 2009 Tentang Pilchiksung," beber Suhaimi.

Terakhir, ia juga meminta DPRK Abdya segera mengadakan RDP mengenai hasil Pilchiksung 2022 Abdya. Karena selain adanya kecurangan yang terjadi di Pilchiksung, juga terdapat mantan narapidana yang lolos sebagai keuchik terpilih.

Liputan : Redaksi
Editor : Teuku Rahmat
×
Berita Terbaru Update