Notification

×

Iklan ok

Ketua Umum PTMI Gugat Kemenpora dan KONI PUSAT

Kamis, 07 April 2022 | 16.33 WIB Last Updated 2022-04-07T09:33:39Z

Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) Komjen Pol (Purn), Oegroseno

Gemarnews.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) Komjen Pol (Purn), Oegroseno segera menggugat Kemenpora dan KONI Pusat  atas pembatalan pengiriman atlet tenis meja ke SEA Games 2022. Keduanya juga dianggap menjadi penyebab terjadinya dualisme organisasi dalam tubuh PTMSI.


Pernyataan Oegroseno di Jakarta, hari Kamis, (7/4/2022). “ Minggu depan surat gugatan sudah kami layangkan ke Pengadilan,”  ungkap Oegroseno. Dia mengatakan, pihaknya tidak memperoleh penjelasan  rinci mengapa tim tenis meja Indonesia yang sudah didaftar ke KOI untuk dikirim ke SEA Games dibatalkan Menpora.


Menurut Oegroseno, PP PTMSI, oleh KONI, sudah diberi pilihan untuk membiayai sendiri secara mandiri  ke SEA Games 2022 ini. Mandiri artinya seluruh biaya tim tenis meja Indonesia ke SEA Geme ditanggung sepenunya oleh PP PTMSI, bukan oleh negara. Ini sudah disetujui.


Sejak itu, PP PTSMI sudah melakukan pelatnas dengan mengontrak pelatih asing yang mana pembicayaan keseluruhan perbulannya  mencapai lebih dari Rp 100 juta. Total perhitungan hingga selesai SEA Games mencapai sekian miliar.


“Sekarang kalau dibatalkan, selain dipertanyakan  dasar pembatalannya, juga keputusan pembatalan ini sangat merugikan atlet tenis meja nasional. Di tingkat internasional dibatalkan ikut serta, seperti di SEA Games, sementara di tingkat nasional seperti PON XX Papua 2021 kemarin juga tidak dipertandingkan. Yang rugi semuanya adalah atlet, jadi keputusan itu sangat merugikan atlet,” ujarnya.


Selama Menpora yang  sekarang ini (hampir 3 tahun) Oegroseno mengatakan PP PTMSI sudah mengirim surat sebanyak 5 kali. Namun  satupun tidak pernah dibalas. Dalam surat-surat yang dikirimkan itu Oegaroseno mengatakan pihaknya sudah menjelaskan panjang lebar tentang persoalan yang dihadapi oleh PTMSI.


Tidak hanya itu saja, PP PTMSI memberikan jalan keluar yang tepat agar segera bisa selesailkan, namun satupun dari surat-surat itu tidak ditanggapi sama sekali. Dia menyimpulkan Menpora tidak punya kepedulian pada cabor tenis meja, sehingga keputusan yang  diambilpun tidak ada dasarnya yang jelas.


Mantan Wakapolri ini menambahkan, dia ingin menyelesaikan perseteruhan organisasi tenis meja ini di meja pengadilan. Biarlah pengadilan yang menentukan mana organisasi yang syah, supaya semua persoalan ini selesai. Karena itu dia menggugat Kemenpora dan KONI Pusat secara perdata di Pengadilan.(red)
×
Berita Terbaru Update