Notification

×

Iklan ok

KPT Banda Aceh Resmi Lantik Bakhtiar Sebagai KPN Lhokseumawe

Selasa, 26 April 2022 | 01.11 WIB Last Updated 2022-04-25T18:11:56Z
*Sarankan agar Membangun Zona Integritas menuju Wilayah bebas Korupsi

Dok Foto : Istimewa


Gemarnews.com, Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum melantik Bakhtiar, S.H., M.H. menjadi Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Lhoksemawe di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam pidatonya, KPT menyampaikan beberapa arahan penting kepada pejabat yang baru dilantik. 

“saya minta kepada KPN yang baru dilantik agar mengotimalkan kinerjanya untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Semua itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar upaya ini bisa tercapai.

Capaian Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi merupakan hal penting bagi kita. Karena ini merupakan bukti kerja keras kita untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung”. 

“Semua warga pengadilan harus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Ketua Pengadilan Negeri harus benar-benar mencegah terjadinya perbuatan korupsi, termasuk pungli  di masing-masing pengadilan yang menjadi tanggung jawabnya. Jika hal ini terjadi, maka Ketua Pengadilan Negeri (KPN) adalah pihak yang pertama sekali dimintai pertanggungjawaban”. Tegas Dr Gusrizal.  

Pelantikan dan juga serah terima jabatan dari Ketua sebelumnya, M.  Nazir, S.H., M.H. yang akan pindah tugas menjadi Hakim di PN Medan kepada Bakhtiar, S.H., M.H., yang sebelumnya memangku jabatan Wakil Ketua PN Lhokseumawe berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc, Panitera, Ka Kanwil Kumham dan Ka Lapas, Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para Dharmayukti Karini dan juga tamu undangan lainnya. 

Salah seorang Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Dr Taqwaddin, S.H., S.E., M.S. menyatakan bahwa diperlukan kerja keras dan kekompakan semua warga pengadilan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. 

“Ini pekerjaan ekstra yang harus diseriusi. Tim harus memenuhi banyak syarat dan evidence”. Ujar mantan Kepala Ombudsman RI Aceh tersebut.

Paska pelantikan, Bakhtiar, S.H., M.H.  menyatakan akan berupaya seoptimal mungkin untuk melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung.  

“Selain melaksanakan visi misi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan peradilan yang agung, saya juga akan melaksanakan semua arahan dari Yang Mulia KPT tadi, baik terkait Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi maupun untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Mohon kami dibimbing dan dibina terus”. Pungkas Bakhtiar. []

Pewarta : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update