Notification

×

Iklan ok

LSM PuTra "Penuh Ketimpangan LKPJ 2021"

Selasa, 05 April 2022 | 21.11 WIB Last Updated 2022-04-05T14:17:20Z

Foto: fb Humpro Pidie Jaya

*Internal Dewan Tak Harmonis
Gemarnews.com, Pidie Jaya - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyampaikan LKPJ 2021 pada acara pembukaan rapat paripurna II DPRK Pidie Jaya masa persidangan II tahun 2022, Selasa (05/4/2022).

Pj. Direktur LSM PuTra Muhammad Rissan mengatakan, tahun berganti tahun, Pemkab Pidie Jaya seakan kehabisan gagasan dalam membangun Pidie Jaya, tidak ada gagasan fundamental yang berhasil dibangun di Kabupaten Pidie Jaya.

Permasalahan sosial dalam masyarakat tidak terselesaikan dengan baik, pemberdayaan masyarakat melalui program CSR Bank Aceh juga tidak memberikan dampak positif, anggaran yang seharusnya sampai kepada masyarakat "disunat" dari berbagai arah.

Para perlente birokrat Pidie Jaya terus menerus mengedepankan "Mazhab Fee" dalam setiap kegiatan pembangunan, bahkan kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakatpun harus membayar fee.

Struktur pemerintahan disusun sedemikian rapinya agar setiap proyek pemerintah berjalan mulus dan lancar, ruang ULP menjadi kontrol bersinarnya bintang - bintang (3%) itu baterai untuk bersinarnya bintang di LPSE.

Celakanya, para dewan terhormat yang notabene Wakil Rakyat Pidie Jaya juga diam seribu bahasa, auman mereka hanya bargaining untuk menambah dana pokir saja.

Dana pokir juga bukan untuk masyarakat, tapi menumpuk kepada program program pribadi mereka sendiri, program sendiri, ketok palu sendiri, nikmati sendiri rakyat bisa apa?

Biaya politik di Pidie Jaya sangat mahal, ada modal yang harus kembali, ditambah lagi biaya entertaint yang lumayan tinggi, membuat para pemangku kepentingan seakan lupa diri, rakyat bisa apa?

Internal DPRK Tidak Harmonis

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijay mengakui, internalnya selama ini kurang harmonis, tidak searah, kurang sepaham, bahkan saling menyerang melalui argumen.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRK Pijay, H. Syahrul Nurfa, usai mengikuti rapat penyampaian Qanun tahun 2022 dan penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021, di DPRK setempat.

Ketidak harmonisan wakil rakyat ini, sudah terjadi beberapa waktu lalu, sehingga apapun keputusan yang disepakati hanya sebatas kesepakatan, sehingga berakibat pada kenerja Pemerintah yang berani melanggar Keputusan dewan, karena adanya keberpihakan dewan itu sendiri kepada Pemkab, ujanya.

"Saat ini kami di parlemen seperti jeruk makan jeruk, makanya apapun qanun yang sudah disepakati tidak akan jalan,  karena setelah disepakati qanun pun hilang begitu saya, seperti qanun tata ruang dan qanun pelepasan ternak,” ketus Syahrul. (**)
×
Berita Terbaru Update