Gemarnews.com, Banda Aceh - Sekretaris Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah (PC-GPK) Kota Banda Aceh, T. Fachri Mulia Putra, ST, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk memperketat penegakan Syariat Islam dikota Banda Aceh selama bulan Ramadan dengan mengeluarkan himbauan atau instruksi kepada para pengusaha penjual makanan, Warung Kopi dan pengelola tempat wisata baik muslim maupun nonmuslim, agar menutup sementara usahanya selama bulan suci Ramadhan.
"Penutupan ini dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kita juga minta ketegasan kepada Pemko untuk menjalankan aturan yang telah dikeluarkan, dan jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, yang kita nilai kurang tegas," ujar Fachri kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Fachri juga, jika terjadi pembiaran toko penjual kue dan makanan ringan buka pada siang hari disaat bulan puasa, akan menimbulkan mudorat.
"Jika setelah ada instruksi nanti toko kue hanya menutup dengan tirainya saja dan tidak menutup total, itu sama artinya tidak menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar instansi terkait dan penegak hukum menertibkan petasan, tidak hanya penjualnya tapi juga distribustornya untuk menjaga ketenangan selama bulan puasa. "Kita mengharapkan surat edaran nanti benar-benar tegas," katanya.
Selain itu Fachri juga berujar seluruh umat harus memahami bulan suci Ramadhan. Pasalnya bagi umat muslim diwajibkan untuk berpuasa dengan cara menahan hawa nafsu, lapar dan memperbanyak amal ibadah.
"Kita kan diajari toleransi menghormati sesama umat beragama. Toleransi sekarang juga sudah berjalan dengan bagus," tutupnya. (*)
Pewarta : Cut Ricky Firsta Rijaya