Notification

×

Iklan ok

SDGs Air Bersih dan Sanitasi Untuk Semua

Sabtu, 16 April 2022 | 12.13 WIB Last Updated 2022-04-16T05:13:18Z
Oleh : Bahagia Ishak 
Mahasiswa Program Profesi Insinyur (PPI) USK 
 
Gemarnews.com, Opini - Besarnya dana otonomi khusus (otsus) Aceh sebesar 7,5 triliun (UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022) tidak diimbangi dengan pembangunan air minum dan pemulihan lingkungan (AMPL) Provinsi Aceh.

Pembangunan air bersih menunjukan angka yang tidak signifikan dalam rangka meningkatkan capaian pelayanan air minum bagi masyarakat Aceh.

Berdasarkan informasi yang di akses melalu https://bappeda.acehprov.go.id menjelaskan bahwa capaian sektor air minum dan sanitasi di Provinsi Aceh saat ini masih rendah. Tahun 2020, capaian untuk akses air minum layak (jaringan perpipaan) sebesar 17,66 persen dan capaian untuk akses sanitasi layak sebesar 76,38 persen.

Padahal Pemerintah Aceh menargetkan capain yang harus terpenuhi sampai dengan tahun 2022 untuk air minum layak (jaringan perpipaan) sebesar 20,57 persen dan untuk akses sanitasi layak sebesar 81,89 persen.

Jika target akses air minum 100%, maka besarnya GAP yang telah akses air minum sebesar 2,99 persen dan akses sanitasi 5,51 persen. GAP-nya naik meningkat masyarakat Aceh belum mendapatkan akses air minum yang layak sebesar 82,34 persen, sedangkan sanitasi sebesar 23,62 persen.

Dengan kondisi ini, bahwa pelayanan air minum dan sanitasi di Provinsi Aceh belum maksimal, sehingga harus ada upaya optimal untuk meningkatkan anggaran bidang AMPL. Hal ini untuk dapat mengurangi angka kemiskinan,  pengangguran dan stunting di Aceh.

Pembangunan bidang AMPL harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA). Untuk nengikuti perkembangan zaman, diharapkan RPJMA Aceh sesuai dengan tujuan SDGs Nasional dalam rangka meningkatkan akses air minum dan sanitasi setiap tahun di Provinsi Aceh.

Padahal air minum merupakan hal yang krusial dalam kehidupan makhluk hidup di bumi. Air menjadi sumber kehidupan dan kebutuhan dasar bagi kehidupan. 

Kebutuhan dasar tersebut harus dipenuhi dengan sistem penyediaan air minum yang berkualitas, sehat, efisien dan efektif serta terintegrasi kepada sektor sanitasi. 

Jika kebutuhan ini terpenuhi maka masyarakat dapat hidup sehat, produktif dan dapat meningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Dalam rangka mencapai target akses air minum dan sanitasi yang menyeluruh serta target Sustainabel Development Goal (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu keterlibatan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melaksanakan program prioritas penyediaan air minum dan mencegah stunting di Indonesia. 

Negara harus terlibat langsung dalam menyelenggarakan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi setiap warga yang tinggal di wilayah perdesaan dan perkotaan. 

Pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi setiap warga negara.

Tujuan SDGs sangat luas, karena penyusunan SDGs sangat partisipatif dan banyak pemangku kepentingan yang terlibat lintas sektor dan disiplin ilmu. 

Salah satunya pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat yang kuat, sehat dan berkeadilan untuk mendapatkan air dan sanitasi (water forums).

 Tujuan keenam SDGs adalah menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

Saat ini, penyediaan air minum masyarakat di perdesaan dan perkotaan dilayani oleh Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) atau program Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) lainnya di Provinsi Aceh.

Penyediaan air minum di Provinsi Aceh dilayani oleh 23 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk melayani 5.371.532 jiwa (sumber: Dirjen Dukcapil Kemendragi). Untuk memberi pelayanan air bersih tersebut, jaringan pipa PDAM belum menjangkau seluruh pelosok di Aceh, yaitu: 6.497 gampong, 289 kecamatan,  18 kabupaten dan 5 kota.

Pengelolaan air bersih dan sanitasi adalah hal penting dan menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Diharapkan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk memfokuskan untuk menjamin bahwa seluruh penduduk Aceh dapat menjangkau air bersih baik untuk minum maupun ataupun pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Diharapkan juga ada dilakukan pengelolaan sanitasi supaya agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya. []
×
Berita Terbaru Update