Gemarnews.com, Pidie Jaya - Peserta dari berbagai element masyarakat antusias mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Aceh (DP3A) Aceh di Aula PMI Pijay, mulai Rabu - Kamis (18-19/05/2022).
Menurut Kepala DP3A Aceh, Nevi Aryani mengatakan, Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik.
Dalam KHA dibutuhkan peranan semua pihak melaksanakan pemenuhan hak anak. sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media perlu menyokong untuk pemenuhan hak anak tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disebutkan bahwa dalam melaksanakan kota layak anak perlu memenuhi indikator dari pemenuhan hak anak di semua cluster.
"Pelatihan konvensi hak anak menjadi konsep mendasar bagi Gugus Tugas KLA untuk mengetahui lebih teknis kerangka hukum perlindungan yang telah disepakati oleh negara-negara di dunia pada 1989."
Sehingga tujuan pelatihan ini akan meningkatnya pemahaman gugus tugas terhadap fungsi dari peranan lintas sektoral untuk mewujudkan kabupaten layak anak. Gugus Tugas KLA terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, forum anak, dan media massa, kata dia.
Kita mengajak seluruh peserta kegiatan untuk pro aktif mendukung terwujudnya Kabupaten Pijay layak anak dengan melaksanakan gugus tugas yang diemban masing-masing OPD sehingga segera Pijay menjadi kabupaten Layak Anak.
Dalam kegiatan ini juga hadir salah satu pelopor Forum Anak di Aceh, Bayu Satria, sebagai pemateri dalam memberikan motivasi bagi peserta.
Penutupan acara di hiasi dengan deklarasi dalam mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Pijay (*)