GEMARNEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, sampaikan keluhan terkait lonjakan tagihan listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur YLBH-AKA Abdya, Abdya, Rahmat ,S.Sy, CPCLE, mengatakan, melonjaknya tagihan listrik tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kalangan atas saja, namun juga warga pengguna listrik bersubsidi.
"Sungguh sangat kita sayangkan, meningginya tagihan listrik juga menyebabkan masyarakat kesulitan membayar tagihan. Padahal, hal ini telah diatur oleh Kementerian ESDM sesuai dalam UU Nomor 30 tahun 2006 tentang energi, dan UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan," kata Rahmat.
Artinya, tambah Rahmat, secara aturan pemerintah telah menyediakan fasilitas listrik subsidi untuk masyarakat, namun saat ini, yang mendapatkan listrik subsidi untuk pembayaran tagihan listrik sudah tidak ada lagi.
Menurutnya, hal itu disampaikan berdasarkan adanya laporan dan pengaduan warga Abdya kepada YLBH-AKA distrik Abdya terkait tingginya tagihan listrik milik pemerintah itu
"Kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi II dan Pemerintah Aceh agar dapat membahas terkait ini. Seharusnya listrik subsidi yang diperuntukkan bagi masyarajat dapat dikembalikan seperti dulu lagi," tuturnya.
Selain itu, Rahmat yang didampingi Kepala Devisi dan Internal YLBH-AKA Abdya, Said Fadli berharap, agar tagihan listrik yang digunakan masyarakat kalangan bawah dapat diturunkan, karena hal itu dapat membantu meringankan warga dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. (*)
Editor : Teuku Rahmat