Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis, ST, DEA dalam sambutannya mengatakan, pasal 90 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya wajib memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.
“Dengan adanya kemitraan usaha ini sesuai dengan aturan perundangan diharapkan akan memberikan multiplier effects kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi, sedangkan bagi UKM itu sendiri manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UKM untuk bersaing dan naik kelas (scale-up),” sebut Marthunis
Acara fasilitasi kemitraan ini menghadirkan 2 (dua) pelaku UKM binaan DPMPTSP Aceh yang mempresentasikan produk-produk unggulan mereka yang berbasis bahan baku lokal di hadapan para pengusaha perhotelan sebagai calon mitra usahanya. Kedua pelaku UKM tersebut adalah PT. Yagi Natural Indonesia, yang menawarkan produk perawatan tubuh berbahan alami, sementara CV. Indatu D’Coco, yang menawarkan produk kelapa muda jelly (coco jelly).
“Acara Fasilitasi Kemitraan UKM dengan Perusahaan Besar, khususnya sektor perhotelan diharapkan akan menghasilkan kerjasama kemitraan dalam bentuk penandatangan kontrak pemasaran produk UKM oleh pihak pengusaha perhotelan, termasuk juga kedepan akan lebih banyak lagi UKM di Aceh yang mampu bangkit untuk bermitra dengan pengusaha besar dengan tetap mengutamakan kualitas produk, meningkatkan daya saing produk, memperbaiki manajemen dan memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, “ harap Marthunis.
Para Pengusaha perhotelan yang hadir pada acara tersebut memberikan apresiasi dan respon positif terhadap pelaksanaan fasilitasi kemitraan usaha ini. Salah satu dari mereka berterima kasih atas kegiatan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Aceh ini dengan memperkenalkan produk-produk yang ditawarkan oleh PT. Yagi Natural Indonesia dan CV. Indatu D’Coco.
“Kami merasa bangga diundang dalam acara Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Pengusaha dan mendengarkan langsung presentasi produk UKM yang tentunya produk-produk tersebut memiliki keunikan dan menjadi sebuah inovasi khusus untuk disuguhi kepada tamu hotel. Sebagai tindak lanjut dari presentasi produk UKM yang terdiri produk perawatan tubuh berbahan alami dan minuman segar produk kelapa muda jelly (coco jelly), kami akan mengundang kedua pelaku UKM tersebut untuk membicarakan lebih lanjut terhadap produk yang ditawarkan tersebut,” sebut Budi Saiful, Pimpinan Hermes Palace Hotel yang didampingi Ika Pratiwi, Manager Marketing.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal (P2IPM) DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus berharap semua pengusaha perhotelan yang hadir untuk dapat menindaklanjuti dan mewujudkan kegiatan ini dalam bentuk aksi nyata sebagai bentuk kepedulian pengusaha terhadap kemajuan dan keberlangsungan UKM di daerah.
“Kami berharap pelaku UMKM bisa tetap eksis, bahkan lebih berkembang dan terangkat usahanya melalui kemitraan dengan pengusaha besar, sehingga tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja baru dengan merekrut masyarakat sekitar sebagai pekerja UKM, tapi juga mampu memberdayakan potensi sumberdaya lokal. Pemerintah akan terus memberikan dukungan dan kemudahan dalam berusaha kepada pelaku UKM, seperti pendampingan dan promosi produk-produk UKM," ungkap Rahmadhani.
Peserta hadir terdiri dari pimpinan hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar, seperti The Pade Hotel, Oasis Hotel, Rasamala Hotel, Hermes Palace Hotel, Grand Nanggroe Hotel, Kyriad Hotel, Ayani Hotel, dan unsur pelaku UKM lainnya.
Wartawan : ISKANDAR