Acara pendeklarasian Gampong Mulia ini dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Aceh yang bekerjasama dengan Panwaslih Kota Banda Aceh pada Kamis (9/6/2022). bertempat di Halaman Mesjid Al Anshar Gampong Mulia.
Penjabat Keuchik Gampong Mulia Boy Ferdian,SE dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Bawaslu dan Panwaslih yg kembali memilih Gampong Mulia sebagai tempat pertama Deklarasi ini.
Boy mengharapkan melalui deklarasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menolak politik uang dalam pemilu dan berharap pemilu kedepan dapat berjalan dengan sukses tanpa ada bentuk-bentuk pelanggaran yang akan mencederai demokrasi.
Hadir dalam acara deklarasi ini perwakilan Bawaslu RI, Bawaslu Aceh, Panwaslih Kota Banda Aceh dan juga Panwaslih dari 23 Kab/Kota, Camat Kuta Alam Arie Januar S.STP.M.Si dan Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar.
Acara di tutup dengan pembacaan Deklarasi oleh PJ Keuchik Gampong Mulia Boy Ferdian.SE dan penandatangan deklarasi oleh semua unsur Bawaslu dan Panwaslih . ( * )