Panen perdana sawit hasil replanting ini dilakukan oleh Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib pada kegiatan seremoni dipusatkan di Gampong Sidomulyo Kecamatan Kuta Makmur pada Selasa, 28 Juni 2022 Kemarin.
Kegitan itu turut dihadiri oleh pejabat Forkopimda, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara Ir Lilis Indriansyah, MP, pejabat dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, sejumlah Kepala SKPK Aceh Utara, para Camat, pimpinan Pabrik Kelapa Sawit, serta pimpinan Koperasi dan Kelompok Tani penerima program PSR.
Program PSR merupakan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam bentuk penanaman kembali (replanting) tanaman sawit rakyat. Bantuan dimulai dari penyiapan lahan, pengadaan bibit, hingga penanaman, dan perawatan. Bantuan ini disalurkan melalui unit Koperasi dan melalui Kelompok Tani yang tersebar di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Sejak tahun 2019 telah dilakukan replanting seluas 3.634 hektar di daerah ini.
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, serta kepada Koperasi dan Poktan yang telah menggerakkan kegiatan peremajaan tanaman sawit di Kabupaten Aceh Utara.
Bupati juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada seluruh petani sawit di daerah ini yang telah berhasil menanami kembali sawit mereka dan telah mulai memasuki masa panen.
Perkebunan sawit, kata Muhammad Thaib, merupakan salah satu potensi penting daerah di Aceh Utara. Selama ini tanaman kelapa sawit telah menjadi salah satu penggerak ekonomi rakyat, menjadi mata pencaharian yang dominan digeluti oleh petani kebun di daerah ini. Untuk itu, CekMad, sapaan akrab Bupati, mengajak para stakeholder terkait untuk terus melakukan pembinaan kepada petani sawit.
Menurut Cek Mad, untuk peningkatan ekonomi masyarakat perlu kembali ke sektor pertanian. “Dengan menurunnya bidang industri, pertanian dan perkebunan merupakan usaha yang perlu dikembangkan kembali. Pabrik pupuk PT AAF dan PT KKA telah menjadi besi tua, masyarakat harus menjadi petani sejati,” kata Cek Mad.
Pada kesempatan itu, Cek Mad juga mengajak petani sawit program PSR untuk memanfaatkan lahan dengan menanami tanaman tumpang sari seperti jagung, kedelai, cabe dan sayuran lainnya.
Tanaman palawija ini dapat ditanami di sela-sela tanaman sawit. Hal ini akan memberikan nilai ekonomi lebih bagi petani sawit. “Ketika tanaman sawit masih belum berproduksi, petani bisa memanen jagung atau kacang yang ditanam di lahan tersebut,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara Ir Lilis Indriansyah, MP, dalam laporannya mengatakan kegiatan panen perdana peremajaan sawit rakyat adalah tanaman yang sudah ditanam sejak tahun 2019, di mana programnya diusulkan pada tahun 2018 melalui pendanaan BPDPKS.
“Saat ini luas areal tanaman kelapa sawit rakyat di Aceh Utara18.187 hektar. Yang harus di-replanting 8.609 hektar, dan yang sudah dilakukan replanting 3.704 hektar. Dari luasan replanting tersebut, yang sudah tertanam seluas 3.634 hektar. Dan yang sudah bisa dipanen saat ini sekitar 600 hektar,” jelas Lilis.
Kegiatan panen perdana sawit program PSR, lanjut Lilis, dilakukan di Gampong Sidomulyo atas kesepakatan para petani penerima program PSR. Mereka diwakili oleh para pengurus Kelompok Tani dan Koperasi dari Kecamatan Kuta Makmur, Cot Girek, Langkahan, Tanah Luas, Meurah Mulia, Geureudong Pase, dan beberapa kecamatan lain lokasi PSR.
Kata dia, para petani sangat mengharapkan agar pemerintah dapat melanjutkan program PSR ini, karena areal kebun sawit rakyat yang perlu peremajaan masih sangat luas. Terdapat sekitar 4.975 hektar lagi membutuhkan peremajaan.
Kata Lilis, seluruh kelompok tani penerima PSR telah bekerja keras dan telah berhasil, bahkan beberapa kelompok tani di antaranya dinilai telah lebih berhasil sehingga pihaknya memberikan penghargaan.
Yaitu, Kelompok Tani Aman Jaya sebagai pengelola kebun terbaik, Kelompok Tani Bijeh Mata sebagai pelapor terbaik. Sedangkan Koperasi Sejati Mandiri sebagai koperasi penyusunan administrasi terbaik. (Raj)