"Anggota Polres Lhokseumawe khususnya bagi pemeluk agama Islam dilatih memiliki kemampuan memandikan jenazah, apalagi saat ini masih masa pandemi Covid-19, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui kasi Humas Salman Alfarasi, S.H, M.M
Lanjutnya, jenazah korban COVID-19 memerlukan perlakuan khusus sehingga anggota Polres perlu dilatih cara pemulasaraan dan pemandian jenazah sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat ketika dimakamkan.
Selain itu, latihan ini juga untuk mempersiapkan personil yang mengikuti lomba memandikan Jenazah dalam rangka hari Bhayangkara ke 76 di Polda Aceh.
Dengan kemampuan tersebut, ungkap Salman, diharapkan anggota polres Lhokseumawe sewaktu-waktu siap membantu masyarakat atau anggota keluarganya yang meninggal dunia akibat korban COVID-19, katanya.
"Pelatihan ini sangat berguna bagi anggota Polri yang dapat diterapkan saat berada di lingkungan masyarakat dan dari segi agama pemulasaraan dan pemandian jenazah hukumnya fardu qifayah," ujarnya. (Raj)