Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Putra Sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz. (Foto : Tribbunews.com).
Gemarnews.com, Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti selama 10 hari terhitung dari tanggal 09 - 19 Juni 2022.
Hal ini dibenarkan oleh Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, dia menyebut pihaknya telah menerima surat permohonan cuti Ridwan Kamil.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.
Benni mengatakan alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.
Sejumlah kabar menyebut Ridwan Kamil mengambil cuti untuk terbang ke Swiss terkait pencarian putranya, Emmeril Kahn Mumtadz. Namun kabar tersebut tidak dapat dikonfirmasi.
Progres pencarian Eril
Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan memang terdapat progres dari pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss.
Kendati demikian, Judha menuturkan pihaknya masih menunggu informasi lengkapnya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern. (*)
Sumber : Kompas.com