Gemarnews.com, Banda Aceh - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali melakukan rotasi perwira setingkat Pati, Kapolda, Pejabat PJU Polda, Kapolres serta jabatan penguatan lainnya.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 yang diatandatangi oleh As SDM Kapolri, Irjen. Pol. Wahyu Widada atas nama Kapolri, Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol Winardy dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh Gemarnews.com merincikan dua Pejabat Utama Polda Aceh dan 4 Kapolres yang dimutasi.
Pertama, ada nama Kombes Pol. Dicky Sondani yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Aceh ditunjuk sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri, Jabatan dirlantas Polda Aceh diberikan kepada Kombes Pol. Muji Ediyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpamovit Polda Aceh.
Kemudian Kombes Pol. Yudy Chandra Erlianto ditunjuk sebagai Dirpamovit Polda Aceh yang sebulumnya menjabat sebagai Kabidkum Polda Jambi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto diangkat sebagai Kapolres Tulungagung Polda Jatim. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Henki Ismanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am diangkat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalnya akan diisi AKBP Dodon Priyambodo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.
Kapolres Aceh Barat Daya Muhammad Nasution diangkat sebagai Kabag Dalops Roops Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Dhani Catra Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diangkat sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nova Suryandaru dari Baintelkam Polri.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat akan bertugas sebagai Wadirkrimsus Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Andy Rahmansyah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.
Selain itu, sambung Winardy, dalam Surat Telegram tersebut juga ikut dikukuhkan AKBP Teja Lesmana sebagai Wadir Polairud Polda Aceh dan AKBP Hairajadi sebagai Wadirreskrimum Polda Aceh. []