Visi misi tertulis wajib diserahkan kepada panitia paling lambat Senin, 13 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Sedangkan visi misi secara lisan akan disampaikan masing-masing calon di depan sidang Muprov Kadin Aceh.
Plt. Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada mengatakan terkait pelaksanaan Musprov Kadin Aceh ke - VII yang semulanya dijadwalkan akan dilaksanalan pada 17-19 juni 2022. Namun secara lisan, pihak Kadin Indonesia mengeluarkan perintah kalau pelaksanaan Muprov Kadin Aceh ke - VII dilaksanakan pada 27 juni 2022.
Pergeseran jadwal yang ditetapkan oleh Kadin Indonesia itu, untuk menyesuaikan agenda Ketua Umum Arsjad Rasjid yang menginginkan hadir secara langsung pada Muprov Kadin Aceh.
“Ketum Kadin Indonesia ingin hadir ke Aceh, dan ini salah satu pertimbangan dilakukan beberapa kali pergeseran jadwal muproc,” kata Cek Mada yang juga Ketua Panitia OC Muprov VII Kadin Aceh.
Panitia Muprov Kadin Aceh juga telah menerima dana kontribusi dari tiga kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi berkas persyaratan.
“Sudah kita terima dana kontribusinya, totalnya Rp 1,5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk menyukseskan Muprov Kadin Aceh,” ujar Cek Mada.
Adapun jumlah suara yang nantinya akan diperebutkan oleh kandidat yang bertarung pada pemilihan ketua umum Kadin Aceh sebanyak 54 suara, yakni 13 kabupaten yang telah memiliki kepengurusan definitif masing-masing 3 suara.
Selanjutnya, 10 daerah yang masih berstatus ketuanya Plt, memiliki 10 suara. Terakhir, sebanyak 5 asosiasi yang terdaftar di Kadin Aceh sebanyak 5 suara. Sehingga, total suara yang diperebutkan nantinya sebanyak 54 suara. (*)