Dok.Foto: Barang bukti kasus perampokan uang dalam mobil milik Jawahir (60) (Istimewa)
GEMARNEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh mengutuk keras kejadian perampokan uang dalam mobil yang terjadi di kawasan Kuta Tuha, Blangpidie, Abdya, Kamis (16/6/2022).
Dalam kasus tersebut, Jawahir (60) warga Desa Alue Jereujak, Kecamatan Babahrot, Abdya dirampok oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian itu, uang sebesar Rp 192 juta yang baru diambil dari salah satu bank raib dibawa kabur pelaku.
Jawahir mengaku, kejadian tersebut bermula saat dirinya pergi buang air kecil (bak) ke Mushalla Istiqamomah, Desa Kuta Tuha, Blangpidie. Setelah membuang 'hajat kecil', ia melihat kaca depan sebelah kiro mobilnya jenis Pajero Sport nopol BL 1746 C miliknya telah pecah.
Bukan itu saja, tidak lama berselang, Jawahir mengetahui bahwa tas berwarna coklat miliknya berisi uang tunai Rp 192 juta raib digondol perampok.
Direktur Eksekutif YLBH-AKA Abdya, Rahmat, S.Sy, C.P.C.LE mengatakan, bahwa korban perampokan tersebut merupakan orang tuanya. Ia berharap, agar pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut hingga menemukan pelaku.
"Kami meminta kepada Polres Abdya dan Polda Aceh agar dapat mengungkap dan menangkap pelaku yang telah merampok orang tua kami," kata Rahmat kepada media ini.
Atas dasar itu, Rahmat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif YLBH-AKA juga mengutuk keras aksi perampokan yang dialami orang tuanya. (RED)