Kapolri. Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo.
Gemarnews.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Santer diberitakan bahwa Irjen Ferdy Sambo dengan kasus tembak menembak antara Polisi dengan Polisi dirumah dinasnya yang menewaskan Brigradir J beberapa waktu lalu.
Saat ini Mabes Polri yang dipimpin oleh Wakapolri dan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan penyelidikan tentang kebenaran kasus polisi tembak polisi ini. [C.Ricky]