Oleh : T.Denis Feronika
Bendum IPPELMAS BNA dan KETUM PW IPM ACEH
Gemarnews.com, Banda Aceh - Perpu No. 2/2017 disebutkan jika Organisasi Masyarakat atau ormas adalah adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ormas yang mempunyai kepentingan terhadap sesuatu adalah hal yang wajar, hanya saja perlu adanya kajian yang mendasar secara komprehensif terhadap semua gerak dan kinerja Ormas untuk pembangunan kedaerahan. Sangat ironis jika Ormas mempertontonkan kepada masyarakat khususnya dikabupaten simeulue sebuah kritikan terhadap pemerintah yang tidak mempunyai landasan kuat, yang kemudian dituliskan dimedia sosial atau dibincangan diwarung kopi yang banyaknya bukan kritik membangun serta tidak diseimbangkan dengan Data. Memang betul kita diajarkan untuk berfikir kritis terhadap semua kebijakkan yang ada dan itu adalah bentuk dari pengawasan,hak bicara dan beropini untuk meningkatkan serta menghidupkan Demokarasi, akan tetapi ada peran ormas yang lebih mendasar dari pada itu.
Pada hakikatnya ormas lahir atau hadir ada untuk memberikan kebermanfaat untuk masyarakat dengan bergai kegiatan yang dilakukan, baik secara fisik atau non fisik. Kita mencoba mereflesikan peran ormas pada Pasal 5 UU 17/2013 jo.Putusan MK 82/2013 menerangkan bahwa pembentukan organisasi masyarakat bertujuan untuk sejumlah hal. Adapun hal-hal yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat.
2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.
4. Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.
5. Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
6. Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
7. Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
8. Mewujudkan tujuan negara.
Ormas yang ada dikabupaten simeulue adalah spekrum semangat anak muda simeulue yang hidup di tengah revolusi teknologi sekaligus akan menghadapi bonus demografi. Persiapkan diri dan perdalam potensi dimulai dari kesadaran akan peran dan fungsi. Memperbanyak membaca dan mengeksplor diri lewat tulisan. Mengirim dan membuat konten kreatif yang mengedukasi adalah karakter milenial. Tiada waktu untuk memperdebatkan kehebatan masing-masing. Tetapi bagaimana mereka saling berpikir untuk bangsa dan negara dengan keahlian yang telah dianugrahi.
Pada tanggal 21 Juli 2022 di ajong mon mata,pendopo gubenurur Aceh, Pj Bupati Kab.Simeulue Bapak Ahmadliyah,SH resmi dilantik. Berdasarakn data Badan Pusat Statistik (BPS) Penduduk simeulue mendapatkan presentasi Penduduk miskin 18,98% Untuk itu diharapkan mampu menjawab persoalan yang ada di simeulue saat ini, mulai dari Ekonomi yang merata, Pendidikan yang unggul, infrastruktur yang memadai serta pelayanan public yang efesian sehingga muda diakses seluruh masyarakat serta melanjutkan program bupati sibelumnya. Pj.Bupati Simeulue harus mempunyai Kredibilitas dan jangan hanya kerja-kerja terus, akan tetapi kerja harus berdialektika dengan mahasiswa,tokoh masyarakat, pemuda, dan Ormas agar hasilnya maksimal, bukan hanya sebela pihak saja. karna Kabupaten Simeulue Adalah Daerah yang majemuk.
“Ketika terbukti salah, Orang bijak akan memperbaiki dirinya dan
Orang yang bodoh akan terus berdebat…”(Ali bin Abi Thalib)