Ket foto : Ketua PPNI Kabupaten Bireuen periode 2022 - 2027, Mirzal Tawi.
Gemarnews.com, Bireuen - Mirzal Tawi, SKep MKM terpilih sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bireuen pada Musyawarah Daerah (Musda) III di Aula Hotel Fajar Bireuen, Sabtu (02/07/2022).
Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PPNI Bireuen periode 2022-2027. Dan dalam waktu bersamaan langsung dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Aceh, Dr Abdurrahman, SKP MKes, sore itu.
"Musda telah selesai, Mirzal Tawi terpilih secara aklamasi," kata pimpinan sidang pleno Musda III PPNI Bireuen. Ketua Ns Muhammad Hidayat SKep MKep, dan Ns Jafni, Skep sekretaris merangkap anggota dan Ns Syamsuddin, SKep.
Ketua DPW PPNI Aceh, Dr Muhammad, SKP MPd mengatakan, proses pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III PPNI Bireuen telah selesai dan Ns Mirzal Tawi, SKep MKM terpilih menjadi ketua PPNI Bireuen periode 2022-2027.
Muhammad berharap kepada ketua terpilih agar PPNI Bireuen bisa lebih maju lagi, bisa lebih mengiatkan lagi program-program kerjanya.
"Saya yakin dengan pengalaman Mirzal Tawi bisa membawa PPNI Bireuen lebih maju, tentunya butuh dukungan dari anggota dan suluruh elemen, termasuk wartawan," ujar Muhammad
Ketua DPD PPNI Bireuen, Ns Mirzal Tawi, mengucapkan terimakasih kepada pengurus Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI Bireuen telah mempercayakan dirinya sebagai ketua PPNI Bireuen masa jabatan lima tahun kedepan.
"Saya berharap seperti hari ini anda menemani saya, juga saya harap tetap setia menemani saya sampai akhir periode mendatang. Kalau saya ditinggal sendiri mungkin tidak bisa bekerja tanpa dukungan," ujarnya
Harapannya dapat bersama-sama membesarkan PPNI Bireuen, kalau ada hal-hal kurang berkenan silahkan dikritik demi membangun PPNI menjadi lebih baik lagi ke depan.
"Bagaimana kita dapat menjadikan profesi perawat ini, dirasakan penting oleh anggota, sehingga PPNI ini akan dicintai anggota. Juga akan membina hubungan baik dengan pemerintah legeslatif, eksekutif, dan mitra lainnya," ujar Mirzal. ()