Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH. Turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Aceh Hendrizal Husin, SH, MH, para Asisten, Perwakilan Kejari, Jaksa dan seluruh ASN dilingkungan Kejati Aceh.
Sesuai dengan instruksi Jaksa Agung, Pelaksanaan Upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke - 62 dilaksanakan dengan sederhana dan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 ketat.
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH membacakan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mana pada amanat tersebut menyampaikan tujuh perintah harian Jaksa Agung.
Pertama, tingkatkan kapabilitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-undang. Kedua, kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Ketiga, Wujudkan penegakan hukum yang beorientasi pada Perlindungan Hak Asasi Manusia. Keempat, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Kelima, Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Keenam, Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ketujuh, Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
Diakhir amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan, menjaga protokol kesehatan secara ketat dan disiplin karena Covid-19 belum berakhir, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk institusi dan bangsa tercinta. [C.Ricky]