Gemarnews.com, Banda Aceh - Pj Bupati Simeulue segera dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sesuai dengan surat undangan dengan nomor 005/10607 tanggal 15 Juli 2022, yang akan dilantik pada hari Kamis 21/07/2022 sesuai dengan surat undangan yang dilayangkan oleh Sekretariat Daerah Aceh.
Aldi irawan, Mahasiswa Simeulue turut mengucapkan selamat kepada Ahmadliyah yang akan segera dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, dengan dilantiknya Pj Bupati Simeulue maka kepemimpinan berikutnya akan dipimpin oleh Pj Bupati yang akan melanjutkan kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Simeulue yang sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Simeulue dipimpin oleh Erli Hasim - Afridawati periode 2017 - 2022
Menyampaikan juga harapan kepada Pj Bupati Simeulue yang segera dilantik yakni dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab sepenuhnya terhadap kepemimpinan di Kabupaten Simeulue hingga tahun 2024,ini juga menjadi tanggung besar bagi Pj Bupati Simeulue dengan situasi dan kondisi saat ini di Kabupaten Simeulue.
"Dengan kepemimpinan Pj Bupati Simeulue maka kita selaku Mahasiswa Simeulue siap mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan hingga 2024 di Kabupaten Simeulue guna keberlangsungan sistem Pemerintahan yang humanis dan berkualitas, jangan sampai ada ketimpangan di Masyarakat dan sistem Pemerintahan di daerah kita tercinta." tandas Aldi yang juga Koordinator Ormawa AMARAH Simeulue.
Berdasarakn data Badan Pusat Statistik (BPS) Penduduk simeulue mendapatkan presentasi Penduduk miskin 18,98%.
"Artinya pemerintah mempunyai PR yng besar untuk menjawab segala bentuk persolan dengan komprehensif, baik itu ekonomi, pendidikan, infrastruktur serta segala bentuk pelayanan publik yang efesien sehingga muda untuk di akses Masyarakat. Program-program yang dihadirkan adalah hakikat dari urgensi ekonomi saat ini di simeulue." Tambah T.Denis Feronika.
"Pj.bupati Simeulue harus mempunyai Kredibilitas dan jagan hanya kerja-kerja trus! Akan tetapi kerja harus berdialektika dengan Mahasiswa, Pemuda Dan Masyarakat Simeulue, agar hasilnya maksimal." Harapan T. Denis Feronika. (*)