Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh terpilih, Dian Rubianty, SE,Ak MPA.
Gemarnews.com, Banda Aceh - Dian Rubianty SE.Ak MPA terpilih serta dilantik sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Periode 2022-2027 Setelah melalui serangkaian tes dan seleksi.
Ia terpilih sebagai Kepala Ombudman RI Perwakilan Aceh menggantikan Dr. Taqwaddin Husin pada periode sebelumnya.
Keputusan tentang penetapan Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh itu sesuai dengan Nomor 28/ORI-RP/VI/2022 tentang hasil akhir seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahap I Tahun 2022.
Dalam surat tersebur diumumkan ada lima nama Kepala Ombudsman RI yang mana salah satunya Dian Rubianty dicantumkan sebagai kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Kepala Perwakilan ini akan menjabat mulai periode 1 Juli 2022 hingga berakhir di tahun 2027 mendatang setelah Pelantikan dan Pengangkatan sumpah/janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang dilangsungkan di Kantor Pusat Ombudsman.
Dian Rubianty merupakan istri dari Dr. Saiful Mahdi, M,Sc yang merupak seorang akademisi sekaligus dosen di Fukultas FMIPA Universitas Syah Kuala Banda Aceh. []