Gemarnews.com, Pidie Jaya - Masih lemah upaya penertiban pedagang ikan di Pasar Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, padahal Pemerintah sudah membangun pasar ikan di yang tidak seberapa jauh dari lokasi tersebut.
Pemerintah sudah menggontorkan milyaran rupiah untuk pembangunan pasar ikan Deah pangwa, namun sudah kian tahun pasar tersebut tidak difungsikan alias mangkrak.
Untuk penertiban pedagang pasar, dibutuhkan sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, ujar salah seorang warga yang sedang membeli ikan di pasar pangwa.
Tidak sulit pemkab memindahkan atau merelokasikan pedagang ikan yang berjualan dipinggir jalan karena sudah disediakan pasar ikan yang baru, ujar salah seorang warga deah pangwa yang tak ingin dituliskan namanya.
Kalau ini terus dibiarkan tanpa penertiban menyebabkan kemacetan dan terkesan semraut di sepanjang jalan deah pangwa yang merupakan jalur lintas warga menuju pusat ibu kota kabupaten pidie jaya.
Menurut dia, terpal dan mejaa pedagang ikan tersebut, memakan hampir sebagian bahu jalan yang otomatis menambah sempit jalan. Ditambah dengan lalu lalang pembeli dan kendaraan yang melintas, membuat kemacetan semakin tak terelakkan.
Kemacetan kerap terjadi di jam-jam sibuk warga setiap harinya menjelang siang diantara pukul 11.00 Wib hingga sore harinya.
"Itu yang pedagang ikan ditertibkan lah, biar sama-sama masuk ke dalam pasar yang baru. Jadi jalanan itu kelihatannya rapi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindagkop Pidie Jaya, Alfian mengatakan dalam menghadapi permasalahan tersebut kita terus berupaya Seperti melakukan audiensi dan pertemuan-pertemuan secara formal maupun non formal antara pedagang dan pihak Muspika serta Pemkab.
Mediasi ini dapat memberikan efek positif dimana pihak Pemerintah dapat mengerti keinginan para pedagang, begitu juga sebaliknya, pedagang dapat mengerti keinginan dari pihak Pemerintah.
Dia juga berharap, para pedagang bisa lebih diatur sehingga tidak membuat pasar semakin semraut. (*)