Gemarnews.com, Pidie Jaya - Puluhan Nakes di bawah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dikes & KB) Pijay menyambangi kantor DPRK Pijay untuk melakukan audiensi terkait wacana penghapusan pegawai honorer.
Kedatangan para Nakes tersebut disambut langsung Pimpinan dan Anggota DPRK Pijay.
Kedatangan mereka ke DPRK tersebut untuk mengadu kejelasan nasib para pegawai honorer setelah munculnya wacana penghapusan, ujar Baktiar, salah satu peserta.
"Kami memang sudah sering berkomunikasi dengan anggota DPRK, dan Kami kesini bersama teman teman yang bekerja di pukesmas untuk audiensi, untuk tau wacana penghapusan tenaga honorer mau diarahkan kemana," jelas Baktiar saat ditemui wartawan disela audiensi, Rabu, (27/7/2022).
Pasalnya menurut kami, hingga saat ini belum ada kejelasan arah dari kebijakan tersebut, apakah akan diubah statusnya atau akan dirumahkan.
"Wacana itu kan sudah viral kita tau sejak lama, makanya ini kita kepingin tau kejelasnnya apakah tanaga honorer itu akan dirumahkan atau diubah statusnya," bebernya.
Dikatakannya, munculnya wacana tersebut juga mencederai hati kami yang selama ini telah mengabdi puluhan tahun kepada pemerintah, padahal tenaga pegawai honorer sangat dibutuhkan untuk menunjang keberlangsungan kinerja pemerintahan.
"Saat kita dengar itu hati kita menjerit sebenarnya, sakit lah, kenapa tau-tau mendadak ada wacana untuk penghapusan honorer, sedangkan saat ini tenaga honorer itu sangat dibutuhkan oleh pemerintah," terangnya.
"kami berperan penting dalam menompang kinerja pemerintah daerah."
kami telah mengabdi dengan notadinas secara ikhlas dalam melakukan pengabdian, beber yang lainnya.
Untuk itu, dengan audiensi hari ini, diharapkan para dewan memperjuangkan kejelasan nasib kami hingga mendapat status pasti dari pemerintah.
"Kami hanya ingin memohon beliau mendampingi kami untuk memperjuangkan, memperjuangkan kami untuk tidak ada penghapusan honorer, tapi merubah status honorer lebih baik, dari pada sekarang," tegasnya.
Sementara itu wakil ketua DPRK Pijay, Hasan Basri mengatakan kita telah mengunjungi Kemenpan, Kemenkes dan Kemendis beberapa kali.
"Kemenkes tahun ini memberikan formasi kepada Pijay 249 orang, tetapi Pemkab kita cuma menyamgupi 30 orang," terang Bang Hasan.
Sebenarnya kita sangat prihatin, formasi yang diberikan kemenkes harus di penuhi sebenarnya oleh pemkab pijay karena di pukesmas dan rumah sakit masih banyak karyawan atau pegawai yang berkurang.
Dengan keluarnya peraturan dari kemenpan RB, tahun 2023 semua honorer wajib di rumahkan, terangnya.
"Dengan ini kami anggota DPRK Pijay, tetap memohon untuk menpedulikan nasib honorer ini."
saat ini lapangan kerja kita di Pijay khusunya dan aceh pada umumnya cuma di instansi pemerintahan karna tidak ada di perusahan atau tempat lainya.
kita sangat mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan kekhususan terkait nasib honorer kita ini, pangkasnya. (*)