Notification

×

Iklan ok

Tim Gabungan Kembali Musnahkan 5,3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Kamis, 21 Juli 2022 | 22.19 WIB Last Updated 2022-07-21T15:19:51Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - Ditresnarkoba Polda Aceh yang dibantu personel gabungan Polda Aceh, Bea Cukai, BNNP, Kodim 0101/BS, Kompi B Yon 117, dan Polres Aceh Besar kembali musnahkan 5,3 hektar ladang ganja di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 21 Juli 2022.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ruddi Setiawan dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sangat menantang, di mana tim harus berjalan kaki selama tiga jam.

"Saat tiba di lokasi, tim gabungan menemukan ladang  ganja di 2 titik seluas 5,3 hektar dengan tinggi batang ganja mencapai 2,5 meter dengan usia empat bulan atau sudah siap panen,"sebut Ruddi

Jumlah ganja yang dimusnahkan lebih kurang 53.300 batang dengan estimasi berat batang ganja keseluruhan mencapai 13 ton lebih.

"Pemusnahan batang ganja itu dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar sampai habis di TKP dengan menggunakan bahan bakar solar dan ban sepeda motor bekas." tutup Ruddi. 

Untuk Diketahui, kawasan Lamteuba, Aceh Besar kerap ditemukan tanaman ganja yang mana masuk dalam katagori narkotika golongan satu. [C.Ricky]


×
Berita Terbaru Update