Gemarnews.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat yang menewaskan Brigadir Yoshua di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk sebagai ketua tim khusus. Sementara, Komnas HAM akan melakukan investigasi sendiri.
Polri menyatakan koordinasi antara kedua lembaga juga mencakup akses Komnas HAM atas data penyelidikan yang dimiliki Polri.
Menurut Kapolri, ada dua dugaan pidana terkait percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo jadi saksi bisu baku tembak. CCTV yang seharusnya bisa merekam insiden baku tembak, nyatanya mati. Olah TKP telah digelar untuk mengumpulkan alat bukti dari lokasi kejadian.
Sementara, ayah Brigadir J dan seluruh keluarga meminta keadilan atas tewasnya sang putra dalam kasus itu. Dari sisi istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo pun coba memohon perlindungan dari lembaga perlindungan saksi dan korban.
LPSK akan melakukan asesmen sebelum membuat keputusan terkait laporan itu.
Mata publik kini tertuju pada kerja tim khusus untuk membuktikan penyelesaian duduk perkara bisa terbuka tanpa menyisakan tanya dan curiga. (*)
Sumber : Kompas.com