Gemarnews.com, Banda Aceh - Menolak pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh PMI Provinsi Aceh atas persetujuan PMI Pusat, Relawan PMI Kota Banda Aceh menggelar aksi damai di Kantor PMI Kota Banda Aceh, Jumat (01/07/2022).
Mereka menyatakan protes atas keputusan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Dedi Sumardi.
Serta penunjukkan tiga orang sebagai Plt PMI Kota Banda Aceh yaitu Ketua, Edwar M Nur, Wakil Ketua, HT Ibrahim, dan Anggota, A Haeqal Asri.
Muslem yang bertindak sebagai Koordinator Aksi dalam aksi damai tersebut menyatakan seharusnya PMI Pusat yang didelegasikan ke PMI Aceh untuk Tindak tegas oknum yang telah mencemarkan nama baik organisasi PMI dengan menyebarluaskan berita yang tidak benar ke publik tentang transaksi jual beli darah oleh PMI Kota Banda Aceh.
“Seharusnya yang diusulkan untuk dipecat adalah pengurus/oknum yang menyebarkan berita hoaks bahwa PMI telah melakukan jual beli darah tersebut,” kata Muslem.
Atas dasar itu, para relawan PMI Kota Banda Aceh berharap kepada Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla, agar dapat meninjau kembali dan membatalkan hasil keputusan tentang pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh.
“Kami mengharapkan PMI Pusat melakukan audit dan evaluasi kepada PMI Provinsi Aceh yang sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PMI Kota Banda Aceh,” pintanya. []