Notification

×

Iklan ok

36 Wartawan Ikut UKW yang Dilaksanakan oleh Diskominsa Aceh

Rabu, 03 Agustus 2022 | 20.15 WIB Last Updated 2022-08-03T13:15:46Z
Ket Foto : Kadis Diskominsa Aceh, Marwan Yusuf berikan sambutan pada pelaksaan UKW Diskominsa Aceh bekerjasama dengan PWI Aceh.


Gemarnews.com, Banda Aceh - 
Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Provinsi Aceh bekerjasama dengan PWI Aceh melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ayani Hotel Banda Aceh pada 3 - 4 Agustus 2022.


Ujian UKW yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diikuti oleh 36 wartawan dari berbagai media. tema Uji Kompetensi "Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan di Aceh".

Peserta kegiatan tersebut merupakan satu angkatan, terdiri dari peserta madya 3 kelompok dan peserta muda 3 kelompok dengan tim penguji nasional yang berasal dari Medan dan Banda Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan, uji kompetensi wartawan adalah suatu kewajiban setiap wartawan di Indonesia yang dilakukan secara berjenjang seiring perkembangan zaman dengan berbagai dinamikanya,

"wartawan harus terus mengasah kemampuan dan meningkatkan wawasannya, sehingga dapat berkarya secara profesional dan beretika," kata Marwan.

Menurut Marwan, pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang saat ini dapat berdampingan dengan Diskominsa Aceh mempunyai peran untuk menyebarluaskan informasi positif guna mendukung kemajuan masyarakat.

Diskominsa sangat mengapresiasi kegiatan uji kompetensi untuk wartawan seperti ini. Semakin banyak wartawan mengikuti UKW, maka akan semakin baik karena pemerintah juga membutuhkan kredibilitas wartawan yang baik, dalam upaya memberi informasi, mengedukasi, memotivasi kepada masyarakat dan bahkan tidak sedikit tulisan wartawan yang dapat dijadikan rujukan literasi.

"Bila lulus UKW, maka kapasitas dan kompetensi yang dimiliki membuat berita menjadi lebih berbobot dan saya yakin dari even ini akan terlahir wartawan yang teruji, disiplin dan patuh kode etika serta sesuai dengan undang-undang pers," ucap Marwan.

Dengan pelaksanaan UKW ada transfer knowledge dari para penguji yang tentunya bermanfaat dan dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam melaksanakan tugas profesinya, baik sebagai wartawan, redaktur maupun pemimpin redaksi.

"Dengan mengikuti uji kompetensi ini seluruh peserta dapat memperoleh wawasan, pengetahuan dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu bersinergi dengan Pemerintah Aceh beserta stakeholder dan masyarakat," harap Marwan. [C.Ricky]
×
Berita Terbaru Update