Notification

×

Iklan ok

Dari 11 Orang yang Ikut Seleksi 2 Orang Mahasiswa Lolos Sebagai Duta RJ Kejati Aceh

Rabu, 10 Agustus 2022 | 23.09 WIB Last Updated 2022-08-10T16:09:05Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - 
Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah kuala Banda aceh telah melaksanakan kegiatan seleksi terhadap Mahasiswa Fakultas Hukum Syiah kuala untuk ditunjuk sebagai Duta RJ Pada Kejaksaan Tinggi Aceh selama dua hari yaitu 04 - 06 Agustus 2022.


Seleksi untuk menjadi duta RJ tersebut diikuti oleh 11 orang Mahasiswa dan mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan tim seleksi/penguji yakni Administrasi (transkrip nilai dengan IPK Minimal 3,25, Memahami Bahasa Inggris secara aktif (Lisan maupun tulisan), Status Mahasiswa aktif semester 3 atau 5.

Kemudian, Memahami konteks Hukum, Lembaga Kejaksaan, dan program Restorative Justice Kejaksaan RI, tinggi dan berat badan ideal, Memiliki skil komunikasi yang sangat baik dan luas, serta berpenampilan menarik.

Dari tahapan seleksi ujian yang dilakukan oleh Tim Penguji dan Seleksi telah disimpulkan dan ditetapkan 2(dua) orang yang terpilih dan ditugaskan sebagai sebagai Duta RJ Kejaksaan Tinggi Aceh, sesuai dengan surat Dekan Fakultas Hukum Nomor B/354/UN11.1.3/DL.05/2022 tanggal 8 Agustus 2022 yakni, Muhammad Althariq Zien dan Meuthia Tahiya Erlison.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, SH. MH. pada saat ditemui oleh Duta restorative justice terpilih beserta Tim Penguji/Seleksi Duta restorative justice menyambut baik adanya program pemilihan Duta RJ tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada yang terpilih serta berpesan agar Duta RJ.

"Dengan telah ditetapkannya peserta terpilih sebagai Duta restorative justice  (Duta RJ) Kejaksaan Tinggi Aceh selanjutnya Duta RJ Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut bertugas sebagai perpanjangan tangan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menyampaikan program-program kerja yang dilaksanakan Kejaksaan tinggi Aceh khususnya menyangkut penegakan hukum berdasarkan restorative justice atau keadilan restoratif." ucap Bambang Bachtiar kepada wartawan. [C.Ricky]
×
Berita Terbaru Update