Gemarnews.com, Aceh Barat - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 dan peringatan MoU Helsingki (Damai Aceh), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) menggelar Coffe Morning dan diskusi kemerdekaan pada sesala (16/08/2022).
Kegiatan yang mengusung tema Bersama Menjaga Perdamaian Aceh Dengan Pikiran Merdeka tersebut turut di hadiri Dandim 0105/Aceh Barat, Komandan Tim Bais TNI Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, Para Kepala Dinas, unsur LSM serta sejumlah Jurnalis di lingkungan Kabupaten Aceh Barat.
Pada Kegiatan itu, Komandan Kodim 0105 Aceh Barat, Letkol Inf. Dimar Bahtera mengatakan, untuk menjaga perdamaian Aceh dapat dilakukan dengan menjaga konsep atau pola berfikir seperti tema yang di usung oleh DPD Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Barat.
"Melihat pemeikiran secara pribadi, kita tahu semuanya benar menurut cara pandang masing-masing, sehingga jika ada perbedaan pandangan, kita tidak boleh memvonis mereka salah, tetapi saat ini bagaimana caranya kita menyamakan cara pandang kita untuk membangun negeri," Ujar Dandim.
Selanjutnya, Kapolres Ach Barat AKBP Panji Santoso dalam diskusi mengatakan, perjalanan sejerah Indonesia tidak dapat dipisahkan dari provinsi Aceh serta sejumlah tokoh atau pahlawan nasional dari Kabupaten Aceh Barat.
"Sejarah Indonesia tidak dapat dipangkas dari namanya Aceh dan sejarah Aceh Barat tidak bisa pangkas dari yang namanya Teuku Umar dan Cut Nyak Dien," Pungkas AKBP Panji Santoso.
Sementara itu Ketua DPD SWI Aceh Barat memaparkan, sangat perlukan peran jurnalis serta unsur aparat keamanan dalam merawat dan menjaga perdamaian yang sudah tertuang dalam MoU helsenki 17 tahun silam, harus terus dijaga selamanya untuk kehidupan masyarakat yang tenteram dan sejahtera.
“Hari ini, usia Damai Aceh sudah 17 tahun. Tentunya harus terus dipupuk dan dirawat, salah satunya adalah dengan jaminan kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh," Kata Pemred Bimc Media itu.
Tambahnya, peringatan Hari Damai Aceh juga merupakan momentum penting untuk kita tunjukkan ke dunia bahwa situasi Aceh hari ini benar-benar damai dan kondusif akan terus terjaga selamanya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). [*]