Gemarnews.com, Banda Aceh - Petugas Dinas Pemadam Kembakaran dan Penyelematan (DPKP) Kota Banda Aceh melakukan penyelematan pelesan cincin ditangan Khalisa Nahwa (7 bulan) seorang balita di Gampong Rumpet, Krung Barona Jaya, Aceh Besar.
Kepala Dinas DPKP kepada wartawan mengatakan bahwa korban bersama orang tuannya mendatangi pos induk DPKP Kota Banda Aceh pada pukul 14.45 dan meminta bantuan untuk melepas cincin pada balita tersebut.
"Karena sudah tidak bisa dilepas lagi dengan cara biasa, maka petugas mengambil inisiatif untuk melakukan pelepasan dengan melakukan pemotongan dengan alat khusus sehingga cincin tersebut dapat terlepas" ujar Hidayat.
Setelah beberapa saat petugas berhasil melepas cincin tersebut dari si balita dengan tidak menciderai balita tersebut. (C.Ricky)